banner 325x300

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SPBU tersebut memiliki jam operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Namun, sekitar pukul 16.45 WIB, sejumlah warga mengaku mendapati pelayanan pengisian BBM telah dihentikan, meskipun masih tersisa sekitar 15 menit sebelum jadwal operasional berakhir.

SPBU Teluk Lecah Nomor 16.287.090 diduga menghentikan pelayanan pengisian BBM lebih awal dari jadwal operasional yang telah ditetapkan.

Keluhan disampaikan oleh sejumlah warga dan pengendara sepeda motor maupun mobil yang datang untuk mengisi BBM. Hingga saat ini, pihak pengelola SPBU belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penghentian pelayanan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 16.45 WIB.

Kejadian berlangsung di SPBU Teluk Lecah Nomor 16.287.090, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Belum diketahui secara pasti alasan penghentian pelayanan sebelum jam operasional berakhir. Dugaan sementara belum dapat dipastikan apakah disebabkan oleh keterbatasan stok BBM, kendala teknis, atau faktor operasional lainnya karena belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola.

Menurut pengakuan warga, mereka telah menempuh perjalanan hingga puluhan kilometer untuk memperoleh BBM. Namun, setibanya di SPBU, mereka mendapati petugas tidak lagi melayani pengisian meskipun waktu operasional masih tersisa.

Kondisi tersebut membuat sebagian warga terpaksa pulang tanpa memperoleh BBM, sementara yang lain harus melanjutkan perjalanan ke SPBU lain yang jaraknya lebih jauh. Akibatnya, masyarakat mengaku mengalami kerugian berupa tambahan biaya bahan bakar, waktu tempuh, serta terganggunya aktivitas sehari-hari.

“Kalau memang stok habis atau ada kendala, sebaiknya disampaikan kepada masyarakat. Jangan sampai kami datang dari jauh tetapi tidak bisa mengisi BBM,” ungkap salah seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap pengelola SPBU memberikan pelayanan sesuai jam operasional yang telah ditetapkan. Apabila terjadi gangguan teknis maupun keterbatasan stok, masyarakat meminta agar informasi tersebut diumumkan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kekecewaan dan kerugian bagi pengguna.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Teluk Lecah Nomor 16.287.090 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penghentian pelayanan sebelum jam operasional berakhir. Tim wartapaper.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola guna memperoleh penjelasan dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

John Panjaitan/WP