banner 728x250

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Kasus Narkoba,2 Tersangka di amankan

banner 120x600
banner 468x60

MEDAN|WARTAPAPER.COM-
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus narkoba jenis pod getar setelah menggerebek rumah kos di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (09/07/26).

Dalam penggerebekan rumah kost itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 680 vape narkoba berbagai merk asal Malaysia dan meringkus dua pria warga Aceh, yakni inisial MY (35) dan MI (28).

banner 325x300

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jum’at (10/07/26) menjelaskan, awalnya kedua tersangka ditangkap di warung kopi kawasan Jalan Wahidin, Medan, dengan dengan barang bukti 30 vape narkoba. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah kos keduanya.

“Dari pengeledahan di kamar kos keduanya ditemukan lebih dari 600 vape narkoba,” jelas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.Barang bukti vape narkoba itu disimpan pelaku dalam tas ransel dan disembunyikan di bawah tempat tidur.

Rafli mengatakan, pihaknya sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku, yang identitasnya sudah diketahui.

“Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku akan terus kami kejar sampai kapan pun,” tegasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *