MEDAN|WARTAPAPER.COM-Langit senja di Dusun I Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (18/7/2026) perlahan meredup. Di balik cahaya jingga yang mulai tenggelam, harapan masyarakat untuk terbebas dari jerat narkoba kembali menemukan secercah cahaya.
Saat sebagian warga bersiap menyambut malam, jajaran Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan bergerak dalam sebuah misi yang tak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengembalikan masa depan yang nyaris direnggut oleh barang haram.
Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), personel gabungan Polrestabes Medan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha melaksanakan operasi terpadu di kawasan yang selama ini diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Ada 3 orang yang kami amankan dalam penggerebekan ini, mereka yakni PP (28), F (50), dan S (58), yang perannya masih kami dalami. Di lokasi kami juga mengamankan 7 paket sabu, dengan berat total 29,84 gram, alat hisap, plastik klip, timbangan elektrik, dan sejumlah barang bukti lain,” ucap AKBP Rafli kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).
Rafli menambahkan, untuk mencegah praktek serupa kembali terulang, seluruh barak narkoba kemudian dihancurkan dan dibakar. Tempat ini, nantinya juga akan diawasi, dan operasi penggerebekan sarang narkoba serupa dipastikan akan kembali dilakukan, jika sarang narkoba di tempat ini kembali beroperasi.
Di balik setiap operasi, tersimpan harapan besar bahwa tidak ada lagi anak-anak yang kehilangan masa depan karena narkoba, tidak ada lagi keluarga yang hancur akibat candu, dan tidak ada lagi kampung yang dicap sebagai sarang kejahatan.


















