Kapolsek Siantar Martoba Iptu Edy Jhon Jintar Manalu mengatakan Laporan diterima melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar sekitar pukul 14.00 WIB.
Personel piket fungsi Polsek Siantar Martoba kemudian mendatangi lokasi untuk mengecek situasi sekaligus memberikan imbauan secara humanis.
Personil Polsek Siantar martoba mengingatkan JPP,agar tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan.
Dalam penanganan tersebut, JPP menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Pelapor pun mengaku puas karena pengaduannya mendapat respons cepat dari pihak kepolisian.
Polsek Siantar Martoba mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan serta menyelesaikan setiap persoalan secara damai dan humanis.Ungkap Iptu Edy
(James/WP)


















