
JAKARTA|WARTAPAPER.COM- Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mendorong pemerintah memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 hingga 10. Menurutnya, kelompok tersebut perlu mendapat perhatian lebih agar masyarakat yang belum sepenuhnya mandiri tidak terlepas dari berbagai program perlindungan dan akhirnya kembali jatuh ke dalam kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan Lisda saat berada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), dalam rangkaian agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026.
Menurut Lisda, pendekatan tersebut penting dalam mewujudkan pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan. Masyarakat yang telah mengalami peningkatan kesejahteraan harus terus didorong agar mampu berdiri secara mandiri, sementara mereka yang masih membutuhkan perlindungan tetap mendapatkan intervensi sesuai kondisi dan kebutuhannya.
Komisi VIII, lanjut Lisda, akan terus mengawal kebijakan pemerintah terkait perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan. Pengawasan tersebut diperlukan agar kebijakan yang dijalankan pemerintah benar-benar mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendorong mereka keluar dari kemiskinan secara permanen.

















