MEDAN|WARTAPAPER.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mendorong percepatan sertifikasi aset daerah sebagai bagian dari upaya pengamanan dan penertiban aset milik pemerintah. Saat ini ada sebanyak 200 berkas aset yang telah diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan untuk diproses sertifikasinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap saat menerima kunjungan BPN Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (14/9/2026).
Ia juga meminta agar proses terhadap 200 aset yang telah diserahkan kepada BPN dapat dipantau secara berkala, khususnya terkait tahapan pengukuran dan kelengkapan dokumen.
Menurutnya, apabila terdapat aset yang sudah diukur namun masih memiliki kekurangan administrasi, maka perlu segera dikelompokkan dan dilengkapi agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat. Dalam pertemuan tersebut,
Zakiyuddin didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) M. Agha Novrian dan Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Suluh Aulia Harahap.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Reza Andrian Fachri menyampaikan BPN siap mendukung percepatan sertifikasi aset milik Pemko Medan. Selain itu, BPN dan Pemko Medan juga akan melakukan sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB), sehingga tersedia satu basis data pertanahan yang dapat digunakan untuk mengetahui jumlah bidang tanah di Kota Medan, baik yang sudah maupun belum bersertifikat.
Melalui sinergi tersebut, Pemko Medan dan BPN berharap pengamanan aset daerah semakin optimal sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah.
(Editor John Panjaitan/WP)


















