banner 728x250

Mediasi Perkara utang-piutang Perlu Bantuan Penanganan Babinsa

banner 120x600
banner 468x60

KECAMATAN WEDA TENGAH|WARTAPAPER.COM — Awak media secara tegas menegaskan kepada pihak berwenang, khususnya Babinsa Desa Woekobe, untuk segera mengambil langkah dan tindakan tegas terkait pelanggaran Surat Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani dan bermaterai antara Luther Arifin dan Ibu Sri Bardiati. Perjanjian yang dibuat pada 8 Agustus 2026 itu jelas dan sah di mata hukum. Di dalamnya tertulis kewajiban melunasi utang sebesar Rp 8.000.000 paling lambat tanggal 6 Agustus 2026. Namun hingga saat ini, janji itu belum ditepati. Kesepakatan yang seharusnya menjaga kepercayaan dan ketertiban sosial justru dilanggar di wilayah yang seharusnya terjamin keamanan dan ketertiban masyarakatnya. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan fisik semata, melainkan juga membantu menciptakan ketertiban, kedamaian, dan kepatuhan terhadap norma serta aturan yang berlaku. Perkara utang-piutang yang sudah dituangkan dalam perjanjian tertulis bermaterai adalah urusan yang harus diselesaikan dengan itikad baik, dan aparat kewilayahan berperan penting dalam memediasi agar tidak menimbulkan konflik yang lebih besar. Oleh karena itu, awak media mendesak: 1. Babinsa Desa Woekobe segera turun ke lapangan, memanggil kedua belah pihak, dan memediasi penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan namun tetap tegas dan berkeadilan. 2. Mengingatkan pihak yang berjanji bahwa tanda tangan di atas kertas bermaterai memiliki kekuatan hukum, dan mengingkarinya berarti menanggung konsekuensi hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. 3. Mendorong penyelesaian yang cepat dan adil, agar tidak menimbulkan keributan di tengah masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kita tidak ingin masalah ini berlarut-larut hingga merusak keharmonisan warga. Namun jika nasihat dan mediasi tidak diindahkan, maka jalur hukum adalah jalan yang tidak bisa dihindari. Kepada Babinsa Desa Woekobe Masyarakat menunggu tindakan nyata. Jangan biarkan janji tertulis diingkari begitu saja.

(John Panjaitan/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *