
ACEH SINGKIL|WARTAPAPER.COM- Ketua Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Singkil, Kasprijani, menekankan bahwa setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil disahkan, pemerintah daerah harus segera menyerahkan dokumen tersebut kepada Gubernur Aceh untuk dilakukan evaluasi dan koreksi sesuai ketentuan berlaku.

Menurut Kaspri, apabila hasil evaluasi telah dinyatakan sesuai, maka dokumen APBK akan dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk disempurnakan bersama DPRK Aceh Singkil sebelum akhirnya diimplementasikan melalui berbagai program dan kegiatan telah direncanakan. “Setelah APBK disahkan, tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh gubernur. Jika sudah sesuai dengan regulasi, maka akan dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk dirumuskan kembali bersama DPRK sebelum memasuki tahap pelaksanaan kegiatan,” ucap Kasprijani.
Kasprijani berharap Bupati Aceh Singkil selaku kepala daerah dapat mengambil langkah strategis dengan mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program pembangunan telah dianggarkan.
“Kami berharap Bupati sebagai kapten kapal memanggil seluruh jajarannya, mulai dari kepala dinas hingga pelaksana teknis, untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan program-program yang telah tertuang dalam APBK. Hal ini penting agar seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum,” cetusnya.
Menurutnya, rapat koordinasi tersebut sangat penting untuk memberikan arahan yang jelas kepada seluruh perangkat daerah mengenai mekanisme pelaksanaan program, tata kelola anggaran, serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam menjalankan kegiatan pembangunan.
“Anggaran ini merupakan pondasi ekonomi masyarakat Aceh Singkil. Oleh sebab itu dibutuhkan integritas, profesionalisme, dan pengawasan yang kuat agar seluruh program dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah,” imbuhnya.(MAYA/WP)

















