banner 728x250

Lapor Komandan, Judi tembak ikan di Kecamatan Perdagangan Kabupaten Simalungun wilayah Polsek Perdagangan Marak

banner 120x600
banner 468x60

SIMALUNGUN|WARTAPAPER.COM– Kepolisian Polsek Perdagangan masih belum Melaksanakan pertanggungjawaban tugas negara kepolisian terkait maraknya perjudian tembak ikan di Kecamatan Perdagangan Kabupaten Simalungun masuk dalam wilayah tugas penegakan Polsek Perdagangan.

Informasi diketahui berdasarkan pantauan awak media, bahwa saat ini( 16/06/ 2026 ) masih tetap beroperasi kegiatan Perjudian tembak ikan diwilayah hukum Polsek Perdagangan  tepatnya di Desa bandar gunung dwarung rumping,desa bandar rejo dusun 4, kecamatan bandar masilam.

banner 325x300

Segala rutinitas bentuk perjudian adalah dilarang negara karna melanggar hukum yaitu melanggar UU No 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

Aturan larangan perjudian dalam UU disahkan pemerintahan atas dasar kenyataan yang terjadi di kehidupan nyata bahwa perjudian berefek buruk atau sangat jelas merugikan diri sendiri,keluarga maupun lingkungan sosial.

Justru  perjudian  dianggap sebagai musuh negara, perjudian selalu menjadi musuh Polisi selaku penegak hukum. banyak sudah terjadi penangkapan terhadap pelaku perjudian karna perbuatan itu melawan hukum dengan kata lain menjadikan dirinya sebagai musuh negara.

Kapolsek Perdagangan adalah memimpin dan beri perintah atas pertanggungjawaban tugas berdasarkan tugas pokok Kepolisian yaitu UU no 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI bertugas sebagai Pelayan masyarakat, pelindung masyarakat dan mengamankan masyarakat dan memberikan kenyamanan terhadap masyarakat.

Dan masalah utama yang terjadi saat ini di Kecamatan Perdagangan-Simalungun terkait adanya perjudian tembak, sudah diinformasikan secara berulang-ulang kepada Kapolsek yang bersangkutan. (Kerma/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *