Saat pengosongan paksa, Gloria sendiri tidak ada di lokasi. Sebab, dirinya sedang menghadiri pemeriksaan di Polda Sumatera Utara.
”Kami patuh kepada pemerintah, kami patuh kepada Menteri Agama, kami patuh kepada Kapolri. Kami sedang diperiksa dan saya berada di sana, mereka datang mengosongkan rumah Tuhan ini dalam waktu kira-kira 1 jam,” ujar Gloria saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (10/8/2026).
Gloria mengatakan, barang-barang pribadi di ruangannya juga diambil secara paksa oleh pihak yang mengatasnamakan USU.
”Rice cooker, minuman semua, utilitas diputus sama mereka. Luar biasa biadab, jahatnya. Di mana keadilan, di mana kebenaran di dunia ini, di Indonesia ini? Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden Gibran, Kapolri, Kapolda, Menteri Agama, turun tanganlah,” ungkap Gloria.
Hal yang paling menyedihkan bagi Gloria adalah pengrusakan altar. Menurutnya, itu adalah tempat sehari-hari jemaat Gereja dibina secara rohani.
”Mereka bekerja sama untuk merampok barang-barang yang ada di sini. Ini miliknya Tuhan, miliknya jemaat. Lihatlah altar, tempat jemaat menerima pembinaan rohani. Ini sangat kudus. Altar, tempat berkhotbah, tempat menyampaikan warta, doa syafaat, tempat liturgis, sudah mereka angkut semuanya. Simbol-simbol keagamaan yang sangat penting semua sudah dirusak oleh mereka. Lihatlah ini, Bapak Presiden yang kami hormati, kami minta keadilan, kebenaran dinyatakan,” kata Gloria sembari menunjuk kondisi altar yang sudah hancur.
Menurut Gloria, dirinya sudah melayani di Gereja Oikoumene Chapel USU selama 24 tahun. Ia juga kerap diundang Polda Sumut untuk menjadi penceramah.
”Saya sudah lama melayani di sini, 24 tahun. Kalian semua tahu, siapapun tahu, para dosen, jemaat, semua. Bahkan saya juga adalah pembina di Polda. Saya biasanya datang di Polda untuk memberikan ceramah firman Tuhan,” ungkapnya.
Namun, ungkap Gloria, dirinya justru dilaporkan ke Polda Sumut dengan dugaan pencemaran nama baik. Ia dituduh merusak pagar yang menutupi Gereja Oikounebe Chapel pada April 2026 lalu.
”Kali ini saya dipanggil 2 kali dengan LP pengrusakan pagar dan pencemaran nama baik. Saya juga dosen di USU, dosen metrologi. Saya juga mengajar, dulu diminta saya di Fakultas Pertanian, begitu juga di Teknik Industri. Saya cinta kepada USU, saya cinta kepada kita semua yang ada di sini,” ucapnya.
Ia mengaku kecewa dengan tindakan pihak USU yang diduga melakukan pengosongan secara paksa di Gereja Oikoumene Chapel USU.
”Saya memberikan kontribusi di dalam pelayanan ini. Beginilah yang mereka balas kepada saya dan jemaat yang kami bina, mahasiswa, alumni yang sudah banyak berhasil di seluruh Indonesia dan di dunia,” katanya.
Gloria berharap pihaknya bisa mendapatkan keadilan. Ia juga meminta perhatian dari para pejabat negara.
”Dihancurkan gereja ini, dirampok secara biadab. Saya katakan biadab. Tidak adil, tidak benar perbuatan mereka ini. Kami minta pimpinan kami yang tertinggi, Presiden, tolong, Bapak, turun tanganlah menyelesaikan masalah ini. Bukankah Menteri Agama melalui Bapak Gugun Gumilar, tanggal 2 Agustus sudah datang, sudah menyampaikan semua pesan dari Menteri Agama, dan mereka langgar, mereka belakangi?”
”Pak, tolong, Pak, nyatakan kebenaranmu, keadilanmu kepada mereka semua ini yang melakukan tindakan sewenang-wenang. Ini adalah pelanggaran HAM. Pastori seorang pendeta, dibobol sama mereka. Pintu dibobol, rice cooker diambil semua. Tempat kami untuk makan, kursi-kursi, gorden, semuanya sudah tidak ada lagi,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan jemaat POUK Gereja Oikoumene Chapel USU menangis usai pihak USU diduga mengosongkan secara paksa seluruh barang-barang yang ada di dalam gereja.
Dari amatan awak media di lokasi pada Senin (10/8/2026), puluhan jemaat tampak menangis di depan altar. Mereka meratapi meja altar yang sudah diangkut dan kabel-kabel listrik yang berserakan di ruang utama gereja.
Beberapa bola lampu juga terlihat berjatuhan di lantai. Serta beberapa vas bunga yang digunakan untuk menghias ruangan.
Diketahui, konflik internal antara pihak jemaat gereja dengan pihak USU terjadi sejak April 2026. Pihak jemaat gereja menentang surat rektor terkait permintaan pengosongan gereja dengan alasan renovasi.
Jemaat menilai, bangunan gereja masih dalam kondisi sangat layak dan tidak memerlukan renovasi. Dari keterangan pers yang diberikan, pihak jemaat gereja menilai permintaan pengosongan gereja untuk alasan renovasi tidak tepat lantaran gereja masih digunakan jemaat untuk beribadah.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, melalui Staf Khusus (Stafsus) Bidang Kerukunan dan Layanan Keagamaan, Pengawasan dan Kerja Sama Luar Negeri, Gugun Gumilar telah mempertemukan kedua pihak serta menggelar dialog maupun mediasi duduk bersama di gedung Gereja Oikoumene Chapel USU Kota Medan, Minggu (2/8/2026) lalu.
Banyak hal yang dibahas dalam dialog tersebut. Secara spesifik Gugun Gumilar yang diutus Menteri Agama RI datang ke Kota Medan menyampaikan bahwa demi kerukunan antar sesama dan kondusifitas Kota Medan, meminta untuk saling menahan diri serta menunda renovasi sebelum ada perdamaian antara kedua pihak.
Bahkan usai dialog, kepada sejumlah wartawan, Gugun Gumilar menegaskan untuk rencana renovasi Gereja Oikoumene Chapel USU Kota Medan sementara dihentikan, sebelum ada perdamaian dan persatuan. Pihak USU diminta bersabar.
”Saya menyampaikan kedua belah pihak, renovasi tunggu sebentar, sabar dulu sedikit lagi, yang penting aman damai dulu. Renovasi menunggu semua pihak bersatu dulu, kalau sudah bersatu, mau hari ini mau besok silakan renovasi. Pokoknya saya ingin akur dulu, sedulur satu perjuangan dan gereja Chapel kita bersatu untuk Sumatera Utara,” tegas Gugun Gumelar usai berdialog, Minggu (2/8/2026).
Akan tetapi, arahan dari Menteri Agama tersebut seakan angin lalu bagi rektorat Universitas Sumatera Utara (USU). Oleh karena itu, masyarakat bertanya ada apa dengan Rektorat USU, sehingga tidak lagi mengindahkan Menteri Agama? Berbagai spekulasi menyeruak di permukaan, dan bertanya apakah USU kebal hukum?
”USU kan lembaga pendidikan terkemuka di Sumatera Utara, harusnya pihak USU mengindahkan dan mendegar himbauan dari Kementerian Agama, bukan malah menujukkan arogansi dan seolah olah menantang pusat dalam hal ini Menteri Agama,” ungkap warga sekitar gereja dengan geram.
Dari amatan wartawan di lokasi, puluhan jemaat tampak menangis dan histeris di depan altar. Mereka meratapi meja altar yang sudah diangkut dan kabel-kabel listrik yang berserakan di ruang utama gereja.
Beberapa bola lampu juga terlihat berjatuhan di lantai. Serta beberapa vas bunga yang digunakan untuk menghias ruangan. Ruang pribadi Pendeta pun dimasuki dan mengambil barang-barang pribadi.
Diketahui, aset dan fasilitas Gereja Oikoumene bukan lah milik USU dan itu merupakan kepunyaan gereja dan jemaat yang digunakan selama puluhan tahun beribadah sampai saat ini. Informasi itu diperoleh dari Pdt. Gloria Iriany Balle, selaku pimpinan Gereja Oikoumene Chapel USU Medan yang telah melayani puluhan tahun.
Masih dalam video, gerombolan itu juga menaiki lantai dua dan masuk ke ruang pribadi Gloria serta ruang sekolah minggu maupun tempat bimbel jemaat. Dari sana mereka mengangkut barang-barang pribadi seperti sofa, rice cooker, blender, springbed, gelas-gelas dan masih banyak lagi. Sementara USU tidak ada hak untuk merampas barang-barang tanpa seizin pemilik.
Arahan menteri Agama RI tidak mereka gubris agar renovasi dihentikan dulu sampai ada kata sepakat. Bagaimana di lingkungan pendidikan tinggi milik pemerintah bisa terjadi tindakan arogansi seperti ini?
Akibatnya, usai pihak USU membongkar dan mengosongkan paksa Gereja Oikoumene Chapel USU Medan, akhirnya berbuntut panjang. Informasinya, beberapa pihak telah dilaporkan ke Polda Sumut terkait pengosongan dan pengambilan paksa beberapa fasilitas Gereja yang dibawa keluar menggunakan sejumlah truk besar dan sedang.
Informasi tersebut disampaikan oleh Egbertus Jiwa Budiman, S.H.M.H selaku Tim LBH Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumut, kuasa hukum dari jemaat dan Gereja, didampingi Ketua MUKI Sumut, Dedy Mauritz Simanjuntak dan jemaat.
Selain itu, ada juga berinisial HJ, teregistrasi nomor: LP/B/1306/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tertanggal 10 Agustus 2026, pukul 23.30 WIB.
Laporan ini dibuat pasca terjadinya dugaan pengosongan paksa secara sepihak oleh pihak USU.
Terpisah, Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan penutupan rumah ibadah Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Chapel USU yang beralamat di Jalan Dr. Sumarsono Nomor 66, Medan Merdeka.
Sekretaris Direktorat Humas, Promosi dan Protokoler USU, Ami Dilham mengatakan, bahwa informasi itu tidak benar dan bangunan Chapel USU akan tetap difungsikan sebagai tempat ibadah.
“USU memastikan Chapel tetap difungsikan sebagai tempat ibadah dan hanya akan menjalani renovasi untuk meningkatkan kualitas fasilitas sebagai bagian dari proses revitalisasi dan optimalisasi fungsi Chapel USU,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).


















