banner 728x250

Klaim Asuransi Jiwa 500 juta belum di bayarkan,Ahli Waris Tuntut PT Asuransi jiwa Astra Life

banner 120x600
banner 468x60

 

MEDAN|WARTAPAPER.COM-“Dalam konferensi pers berapa media online di Medan,”Sandi Andika,menyatakan sangat kecewa dengan perusahaan PT Asuransi Jiwa Astra life.

banner 325x300

Karena sebagai Nasabah Asuransi Jiwa Astra life,sangat di rugikan karena sampai saat ini belum ada juga itikad baik dari pihak Asuransi jiwa Astra life.sampai menjalani mediasi di pengadilan negeri medan,diduga tidak mau membayar klaim asuransi jiwa nasabahnya yang sudah meninggal dunia sebesar 500 juta rupiah.

Berkas klaim lengkap sudah di ajukan dari dua tahun yang lewat,dan sampai saat ini belum ada niat Atau itikad baik dari pihak Ansuransi jiwa Astra life.

“Sungguh miris dengan perusahaan yang begitu besar,PT Ansuransi Jiwa Astra life,Diduga mau gelapkan uang klaim Nasabahnya,sampai nasabahnya merasa sangat di rugikan.”ungkapnya

“Yang mana terus mengundur -undur pembayaran klaim nasabahnya,seakan Diduga kebal hukum di Indonesia ini,saya sebagai alih waris(SANDI Andika)suami yang menerima manfaat Klaim Asuransi jiwa almarhumah (Siti Fatimah)istri saya sampai saat ini belum juga di bayar oleh Ansuransi Astra life,ujarnya.

Saya sudah buat laporan perdata di pengadilan negeri medan pada 6 may 2026 yang lalu,dan pada 9 Juni 2026 sidang pertama penyerahan berkas gugatan di tujukan kepada tergugat PT Asuransi Astra life.

“Dan pada 18 Juni 2026.mengadakan mediasi pertama dan tidak di hadirin pihak PT Ansuransi Jiwa Astra life yang di sebutkan tergugat.ini pertanda tidak ada itikad baik,”Dan pada 25 Juni 2026, mediasi kedua di hadirin pihak dari PT Asuransi Jiwa Astra life yang di sebutkan tergugat, Penggugat Sangat kecewa,”karena dari pihak PT Ansuransi jiwa Astra life tidak membawa surat kuasa ataupun tidak hadirnya pimpinan atau direktur yang bisa memberikan keputusan langsung.,ini sangat tidak menghargai pengadilan negeri medan dan sekali lagi tidak ada itikad baik.

“Dalam pertemuan mediasi kedua tidak ada penjelasan dari pihak Asuransi jiwa Astra life,dan mediator menyarankan pihak tergugat supaya pimpinan harus langsung hadir,biar bisa mengambil keputusan,ungkapnya

Tapi pertemuan mediasi ketiga pada 2 juli 2026,tetap juga tidak hadir pimpinan dari PT Ansuransi jiwa Astra life.Ini pertanda tidak ada itikad baik,ataupun tidak  menghargai pengadilan negeri medan,seakan diduga kebal hukum PT Asuransi Astra life ini.

Pertemuan mediasi ketiga hari ini Kamis 2 juli 2026, seakan pihak dari Ansuransi jiwa Astra life,berkeras tidak mau membayar klaim asuransi jiwa Nasabahnya,dan meminta lanjut ke persidangan atau menantang penggugat dangan cara bicara atau penyampaian yang tidak ada itikad baiknya.

“Inilah diduga penipu berkedok Asuransi,Karena ngajukan pendaftaran sebagai nasabah melalui online menggunakan indentitas KTP aja,langsung diterima dan ramah serta janji manis.”Pas mau klaim di sini hilang janji dan ramah tamahnya,malah penolakan klaim sepihak dengan alasan yang tidak masuk akal logika,karena tidak di temukannya rekap medis atau jejak kesehatan Nasabahnya.Jadi di cari alasan yang tidak masuk akal,dengan pernyataan penolakan nama dari orang tua yang salah,padahal daftar masuk Asuransi Jiwa Astra life melalui online tidak ada di minta nama orang tua ataupun kartu keluarga (KK) hanya KTP.Diduga Asuransi Jiwa Astra Life gelapkan uang klaim Nasabahnya sebesar 500 juta rupiah,”ungkap SANDI Andika dengan kecewanya,”kepada media ini.

Sampai berita ini ditanyakan belum ada penjelasan dari pihak Asuransi Astra life.

Warta Team.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *