
PASAMAN|WARTAPAPER.COM-
Kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman, Hendi Arifin, S.H., M.H., ditandai dengan sejumlah capaian kelembagaan, inovasi pelayanan publik serta penguatan sinergi lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Pasaman.
Dibawah kepemimpinannya, Kejaksaan Negeri Pasaman tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga terus membangun pendekatan yang lebih humanis melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, penguatan koordinasi antarlembaga, serta pengembangan program yang menyentuh kebutuhan publik.
Salah satu capaian yang mencerminkan kinerja kelembagaan tersebut adalah keberhasilan Kejari Pasaman meraih sejumlah penghargaan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Penghargaan tersebut menjadi bagian dari apresiasi terhadap capaian kinerja dan tata kelola kelembagaan yang dilaksanakan jajaran Kejari Pasaman.
Prestasi itu sekaligus memperlihatkan bahwa peningkatan kualitas organisasi tidak hanya bertumpu pada penindakan hukum, tetapi juga pada aspek administrasi, profesionalisme aparatur, pelayanan publik dan kemampuan membangun koordinasi secara efektif.
Dorong Pembaruan Sistem Pemidanaan
Komitmen terhadap pembaruan hukum juga diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman terkait penerapan pidana kerja sosial.
Kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan perspektif pemidanaan yang lebih modern dan berorientasi pada keadilan restoratif. Pidana kerja sosial pada prinsipnya memberikan ruang bagi penyelesaian perkara tertentu dengan pendekatan yang mempertimbangkan kepentingan korban, pelaku maupun masyarakat.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa Kejari Pasaman berupaya mengikuti perkembangan sistem hukum nasional sekaligus membangun kesiapan kelembagaan di tingkat daerah dalam mengimplementasikan pembaruan kebijakan pemidanaan.
Hadirkan Pelayanan Hukum Gratis Melalui OMJAK
Pada aspek pelayanan publik, Kajari Hendi Arifin juga mendorong hadirnya inovasi OMJAK, yakni pelayanan dan konsultasi hukum gratis yang dirancang agar masyarakat dapat memperoleh akses informasi serta konsultasi hukum secara lebih mudah.
Menariknya, pelayanan tersebut disandingkan dengan kegiatan pasar murah sehingga kehadiran institusi kejaksaan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di tengah berbagai aktivitas sosial dan ekonomi.
Program tersebut mencerminkan perubahan paradigma pelayanan publik, dari pelayanan yang semata-mata menunggu masyarakat datang ke kantor menjadi pelayanan yang berupaya mendekatkan institusi hukum kepada masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajiban hukumnya sekaligus memperoleh ruang konsultasi sebelum persoalan berkembang menjadi konflik hukum yang lebih kompleks.
Penguatan Tata Kelola Anggaran
Dalam bidang pengelolaan keuangan negara, Kejari Pasaman juga melakukan penguatan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Sikaping.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta optimalisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Pengelolaan anggaran yang tertib, efektif dan akuntabel menjadi bagian penting dari tata kelola institusi pemerintah.
Karena itu, perhatian terhadap kualitas pelaksanaan anggaran menjadi salah satu indikator bahwa kepemimpinan Hendi Arifin turut menempatkan aspek administrasi dan akuntabilitas sebagai bagian integral dari kinerja kejaksaan.
Sinergi dengan PT Taspen dan Lintas Sektor
Komitmen terhadap pelayanan juga mendapat apresiasi dari PT Taspen Bukittinggi melalui pemberian piagam penghargaan atas kemitraan dan sinergi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Hendi Arifin terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Kabupaten Pasaman, unsur Forkopimda, kepolisian, lembaga legislatif, organisasi kemasyarakatan hingga insan pers.
Sinergi tersebut menjadi modal penting dalam menciptakan ekosistem penegakan hukum yang tidak berjalan sendiri-sendiri. Kejaksaan membutuhkan dukungan dan komunikasi dengan berbagai institusi agar fungsi penegakan hukum, pencegahan, edukasi serta pelayanan masyarakat dapat berlangsung secara lebih efektif.
Menempatkan Kejaksaan Dekat dengan Masyarakat
Rangkaian program dan capaian tersebut memperlihatkan arah kepemimpinan Hendi Arifin yang menempatkan profesionalisme, pelayanan publik, inovasi dan kolaborasi sebagai bagian penting dalam penguatan institusi Kejaksaan Negeri Pasaman.
Kejaksaan tidak hanya dipandang sebagai institusi yang hadir ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga sebagai lembaga negara yang memiliki tanggung jawab memberikan edukasi, konsultasi dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, Kejari Pasaman diharapkan semakin mampu membangun kepercayaan publik melalui kerja yang terukur, pelayanan yang terbuka serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Bagi Kabupaten Pasaman, penguatan institusi penegak hukum memiliki arti strategis. Kepastian hukum merupakan salah satu fondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang baik, iklim pembangunan yang sehat serta kehidupan masyarakat yang tertib.
Dalam konteks itulah, berbagai capaian dan inovasi di bawah kepemimpinan Kajari Hendi Arifin menjadi bagian dari perjalanan Kejari Pasaman untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus memperkuat kehadiran institusi kejaksaan di tengah masyarakat.
(John Panjaitan/WP)

















