banner 728x250

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, secara resmi Lantik Pejabat Fungsional dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Sumatera Utara

banner 120x600
banner 468x60

MEDAN|WARTAPAPER.COM-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, secara resmi melantik Pejabat Fungsional dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Sumatera Utara. Agenda rotasi dan penataan jabatan tersebut dilaksanakan di Mini Hall Kanwil Kemenag Sumut, Senin (24/08/2026).
Hadir dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Bagian Tata Usaha Syafrizal Bancin, para Kepala Bidang, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota se Sumatera Utara.

Sebanyak 168 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikut prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan secara khidmat. Jumlah tersebut terdiri dari 3 orang Pejabat Fungsional Analis Kebijakan serta 165 orang yang dipercaya memimpin unit kerja KUA di berbagai daerah di wilayah Sumatera Utara.
Dalam amanatnya, Ahmad Qosbi menekankan pentingnya melandasi setiap pekerjaan dengan integritas tinggi.

banner 325x300
Beliau mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar senantiasa bekerja secara tulus, ikhlas, serta penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan amanah negara.“Rotasi dan mutasi jabatan merupakan dinamika tak terelakkan dalam karier seorang PNS. Perpindahan tugas harus dimaknai sebagai hal wajar yang perlu disyukuri dan dinikmati demi penyegaran organisasi,” ucap Kakanwil.
Baca Juga :  Festival Literasi 2025 : Sebuah Langkah Kecil Menuju Peradaban Lebih Maju

Ia juga memberi pesan spiritual dan moral ke pada seluruh PNS yang dilantik dan mengambil sumpah terkait pelayanan publik yang jujur, amanah, dan berintegritas. Ia mengingatkan agar para pejabat bekerja dengan mengingat bahwa setiap perbuatan kelak akan dimintai pertanggungjawaban, serta senantiasa mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Secara khusus, Kakanwil menginstruksikan jajarannya untuk membasmi segala bentuk pungutan liar (pungli) dan menjadi contoh teladan di tengah masyarakat. Beliau menyoroti tingginya potensi masalah yang sering timbul terkait pengurusan uang nikah, duplikat, hingga legalisir buku nikah. “PNS harus berintegritas, harus jujur, harus profesional. Jangan membuat instansi ini semakin lemah karena pekerjaan buruk yang dibuat oleh ASNnya. Harusnya kitalah yang terus meninggikan kepercayaan masyarakat karena pelayanan yang optimal,” ucapnya.

Kakanwil juga menyampaikan guna menjaga transparansi administrasi, proses pengusulan jabatan Kepala KUA kini dilakukan secara digital melalui aplikasi resmi. Sistem berbasis aplikasi ini nantinya juga akan diterapkan secara meluas untuk pengangkatan Kepala Madrasah dan pemenuhan 30 posisi Kepala KUA yang masih kosong.
(John Panjaitan/WP)
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *