banner 728x250

Kepala BGN Temui KPK Bahas Unsur Sudut Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

banner 120x600
banner 468x60
JAKARTA|WARTAPAPER.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono hari ini, Selasa (7/7/2026), mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan ini berfokus pada upaya pencegahan korupsi serta tindak lanjut temuan KPK terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Siang ini KPK menerima audiensi jajaran BGN untuk membahas berbagai hal, khususnya aspek pencegahan korupsi,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Sebelumnya, Direktorat Monitoring KPK telah menyampaikan kajian mendalam dan rekomendasi perbaikan pelaksanaan program MBG. Dari penelaahan tersebut, KPK mengidentifikasi delapan titik rawan yang berpotensi membuka ruang penyimpangan dan korupsi:

banner 325x300

1. Regulasi belum memadai: Belum ada aturan yang mengatur secara utuh alur perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

2. Risiko mekanisme bantuan pemerintah: Pola ini berpotensi memperpanjang rantai birokrasi, memunculkan biaya tambahan, dan mengurangi porsi anggaran untuk bahan makanan yang diterima penerima manfaat.

3. Pendekatan terlalu sentralistik: Peran BGN sebagai pelaksana tunggal mengabaikan kapasitas pemerintah daerah, sekaligus melemahkan mekanisme pengawasan dalam penentuan mitra, lokasi dapur, dan distribusi.

4. Potensi konflik kepentingan: Kewenangan yang terpusat dan prosedur operasional yang belum jelas berisiko dimanfaatkan saat pemilihan mitra penyedia layanan.

5. Transparansi dan akuntabilitas lemah: Kurangnya kejelasan dalam verifikasi yayasan mitra, penetapan lokasi dapur, serta pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban anggaran.

6. Dapur tidak memenuhi standar: Banyak fasilitas pengolahan makanan yang belum memenuhi syarat teknis, yang telah memicu kasus keracunan di sejumlah daerah.

7. Pengawasan keamanan pangan minim: Belum optimalnya peran Dinas Kesehatan dan BPOM sesuai kewenangan masing-masing dalam menjamin keamanan makanan.

8. Belum ada tolok ukur keberhasilan: Program belum memiliki indikator capaian yang jelas, baik jangka pendek maupun panjang, serta belum dilakukan pengukuran awal status gizi dan prestasi akademik penerima manfaat.

Pertemuan ini menjadi langkah awal agar BGN segera memperbaiki kelemahan tata kelola, sehingga Program Makan Bergizi Gratis berjalan bersih, tepat sasaran, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

(John Panjaitan/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *