
Ia menambahkan, kedisiplinan harus dimulai dari hal-hal mendasar, seperti mengikuti apel pagi secara rutin sebagai bentuk kesiapan, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain menekankan aspek kedisiplinan, Kabag Tata Usaha dan Umum juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya kerja yang solid, harmonis, dan penuh semangat kebersamaan. Menurutnya, sinergi antar pegawai merupakan kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan di lingkungan pemasyarakatan. Semangat saling membantu, saling mendukung, dan bekerja sama harus terus dipupuk agar organisasi mampu berjalan secara efektif, efisien, dan menghasilkan kinerja yang optimal.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong seluruh pegawai agar tidak terjebak di zona nyaman. Setiap aparatur dituntut untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, meningkatkan kompetensi, mengembangkan kapasitas diri, serta mampu menjadi pemimpin yang dimulai dari kemampuan memimpin diri sendiri melalui sikap disiplin, tanggung jawab, integritas, dan keteladanan.
Tak kalah penting, Kabag Tata Usaha dan Umum menegaskan bahwa sosialisasi serta internalisasi informasi harus menjadi budaya kerja di lingkungan pemasyarakatan. Setiap pejabat diharapkan aktif menyampaikan informasi terbaru, berbagi pengetahuan sesuai bidang tugas masing-masing, serta memastikan setiap kebijakan, regulasi, maupun ilmu yang diperoleh dapat dipahami dan diterapkan secara menyeluruh oleh seluruh pegawai.
Mengakhiri arahannya, Kabag Tata Usaha dan Umum mengingatkan bahwa profesi sebagai petugas pemasyarakatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh rasa syukur, dedikasi, dan tanggung jawab. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan yang humanis, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan organisasi.
Melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pancur Batu semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta mampu mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, berintegritas, dan mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang semakin maju dan terpercaya.
(John Panjaitan/WP)

















