- Surat Pernyataan Tidak Sengketa
- Surat Pelepasan Hak Garap Tanah
- Foto Dokumentasi Para Pihak
Luas objek tanah yang diajukan sebesar 132,70 M² yang berlokasi di Kp. Bojong RT 07 RW 01 Desa Cikuya.
“Kami dari GWI Kabupaten Pandeglang beserta media lainnya berharap Bapak Camat dan pihak Desa dapat memberikan dukungan serta legalisasi lebih lanjut agar program Bedah Rumah Ibu Itoh ini segera terealisasi demi meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil,” ujar Asep Kurniawan mewakili GWI.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian insan pers terhadap program pemerintah dalam membantu warga kurang mampu mendapatkan hunian yang layak.
Warga Pandeglang bersatu, Pandeglang lebih maju,
(John Panjaitan/WP)


















