banner 728x250
Berita  

Dugaan Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anakrsetubuhan

banner 120x600
banner 468x60

MEDAN|WARTAPAPER.COM-Kasus dugaan kekerasan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Panti Asuhan Yayasan Anak Terang Dunia,  Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kini ditangani aparat kepolisian.

Peristiwa ini mencuat di tengah upaya negara mempersiapkan “Generasi Emas”. Panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi anak yatim, kurang mampu, dan anak rentan, justru dilaporkan menjadi lokasi dugaan tindak pidana.

banner 325x300

Kronologi dan Penanganan Polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada 4 orang anak yang diduga menjadi korban. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan.

Pelaku yang diduga merupakan pemilik panti, Fanalo Zai alias Ama Nuel Zai, dilaporkan melarikan diri saat hendak diamankan warga dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan berstatus DPO.

Untuk memperkuat proses hukum, para korban telah menjalani Visum et Repertum di RSUD Dr. Pirngadi Medan pada Jumat, 24 Juli 2026.

Dinsos dan Kemensos Lakukan Asesmen.

Hari yang sama, Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang bersama Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, didampingi Kepala Desa Helvetia dan Tim Kemensos RI untuk Kecamatan Labuhan Deli, mendatangi lokasi panti.

Hasil asesmen awal di lapangan menyebut kondisi lingkungan panti jauh dari standar layak dan bersih. Dinas Sosial menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut terkait perlindungan dan penempatan para anak korban.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Catatan Redaksi:
WARTAPAPER.Com tidak menyebutkan identitas lengkap korban untuk melindungi privasi anak sesuai UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

John Panjaitan/WP

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *