banner 728x250
Berita  

Diteror Usai Surati Presiden Tolak MBG

banner 120x600
banner 468x60
JAKARTA |WARTAPAPER.COM Seorang siswa SMK asal Kudus, Muhammad Rafif Arsya, mengaku mendapat intimidasi secara virtual setelah menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rafif mengatakan surat tersebut berisi permohonan agar program MBG dihentikan untuk dirinya dan anggarannya dialihkan untuk peningkatan kesejahteraan guru, khususnya guru honor.

banner 325x300
Hal itu disampaikan Rafif usai menjadi saksi pemohon dalam sidang uji materi Undang-Undang APBN 2026 terkait anggaran pendidikan dan program MBG di Mahkamah Konstitusi, Senin, (15/06/2026)

“Isi surat saya kepada Bapak Presiden Prabowo yang ada di Istana Negara bahwa saya menolak program makan bergizi gratis untuk diri saya sendiri,” ungkap Rafif.

Surat terbuka tersebut sebelumnya diunggah Rafif melalui akun Instagram pada 6 April 2026. Dalam surat itu, ia menyampaikan pendapat bahwa dana MBG yang menjadi haknya dapat dialihkan untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.

Rafif memperkirakan nilai jatah MBG yang diterimanya selama masa sekolah dapat mencapai sekitar Rp6,7 juta. Ia berharap anggaran tersebut dapat digunakan untuk membantu meningkatkan penghasilan guru honorer.

“Harapan saya anggaran itu dialokasikan untuk guru-guru honorer,” ujarnya

Rafif menegaskan penolakannya hanya berlaku untuk dirinya sendiri dan tidak bermaksud mengajak siswa lain melakukan hal yang sama.

Namun, setelah menyampaikan sikap tersebut, Rafif mengaku menerima banyak pesan bernada ancaman dari seseorang yang disebutnya sebagai pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan

Lebih lanjut Ia mengatakan intimidasi tersebut tidak membuatnya menarik pendapat karena menurutnya perbedaan pandangan merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.

“Dalam berpendapat itu ada yang suka dan ada yang tidak. Saya menghargai orang yang tidak suka,” imbuh Rafif.

Rafif menyebut dari pihak pemerintah, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menjadi salah satu pihak yang memberikan dukungan setelah dirinya menerima ancaman secara virtual.

Sementara dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Rafif hanya dapat menyampaikan pernyataan secara tertulis karena usianya masih di bawah 18 tahun.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *