banner 728x250

Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba dikawasan Perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Barang Bukti yang disita berupa satu karung plastik warna putih berisi 10 bungkus teh kemasan China Merek Guan YinWang warna merah terdapat narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram, Tersangka di Amankan

banner 120x600
banner 468x60

ASAHAN|WARTAPAPER.COM-Nelayan di Asahan nekad menjadi kurir narkoba diduga jaringan internasional disergap tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut di kawasan perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita satu karung plastik warna putih yang berisi 10 bungkus teh kemasan China merek GuanYinWang warna merah yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram.

banner 325x300

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menyatakan penangkapan itu dilakukan oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Satres Narkoba Polres Tanjung Balai dan Tim Patroli Laut BC 15031 Bea Cukai, tepatnya di Teluk Nibung, kawasan perairan Kabupaten Asahan, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Andy mengatakan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka diketahui bernama Erwin alias Kewel (42), warga Jalan Elang, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, selain sabu seberat 10 kilogram, pihaknya menyita satu unit sampan kaluk tanpa nama dan nomor kapal berwarna cokelat lis merah serta satu unit telepon seluler merek Oppo yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi.

Kombes Andy mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan sebuah kapal yang diduga digunakan sebagai sarana pengiriman narkoba di wilayah perairan Asahan.

Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan. Hasilnya, Timsus langsung melaksanakan operasi gabungan bersama personel Satres Narkoba Polres Tanjung Balai dan Tim Patroli Laut BC 15031 Bea Cukai Teluk Nibung.

“Kami melakukan patroli bersama di wilayah perairan Asahan yang dimaksud oleh informan menggunakan Kapal BC 15031,” ungkap Kombes Andy Arisandi, Selasa (16/06/2026).

Hasilnya, sekitar pukul 06.00 WIB, tim melihat satu unit sampan kaluk dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi awal. Tim gabungan kemudian menghentikan sampan tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(John Panjaitan/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *