
DELI SERDANG|WARTAPAPER.COM- Perdagangan anak disalah satu yang di fasilitasi oknum dokter pemilik klinik di kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara membuat heboh masyarakat kabupaten Deli Serdang di sosial media dan serta bertanya-tanya klinik manakah yang berani menjual bayi tersebut.
Informasi yang diperoleh dari warga kecamatan Tanjung Morawa bahwa anak tersebut diduga dijual melalui perantara pemilik oknum klinik inisial dokter dengan harga 20juta rupiah oleh perempuan dibawah umur yang melahirkan anak bayi tersebut yang bernama, sebut saja Mentari.

Diketahui, Mentari saat dirinya berusia 16 tahun melahirkan anak pertama laki-laki pada tahun 2024 diluar nikah dan diduga dijual ke salah satu warga Jakarta. Dan anak kedua melahirkan bayi perempuan pada 1 Agustus 2026 disalah satu rumah sakit di kecamatan Tanjung Morawa dan diduga juga dijual ke oknum warga Tebing Tinggi.
“Saya dikasi duit yang pertama 4 juta didalam mobil Alpard, yang kedua 5 juta, kata yang merawat anak ku ini, ini buat biaya beli jamu dan pengganti uang persalinan”. Ucap Mentari pada Selasa, (11/08).
“Anak Pertama menurut Keterangan si Ibu di beri Uang Jamu sebesar 4juta Rupiah Anak Kedua Sebesar 5juta Rupiah.” Ucapnya
“Pertama dan Kedua berdasarkan Keterangan si ibu Bayi, awalnya di pertemukan oleh Oknum Dokter disalah Satu Pemilik Klinik di Tanjung Morawa dengan dalih membantu uang jamu karena kesusahan.” Tutup Azhari
Mentari, ketika ditanyai terkait uang 20juta rupiah yang diterima orang tua kandungnya, ia membantah hanya cuma 10juta rupiah untuk biaya persalinan bukan untuk beli sepeda motor yang disampaikan warga.
“Cuma 10juta, itu untuk cicilan biaya persalinan bang dan bukan untuk beli kereta (Sepeda motor.red)”. Ucap Mentari
Saat ditanyai terkait biaya 10juta yang disebutkan, dirinya kelabatan berbicara. Sementara biaya melahirkan di rumah sakit, ia menggunakan BPJS pemerintah (KIS).

















