banner 728x250

Bank Sumut Perkenalkan QRESTO, Digitalisasi Pajak Daerah dan Optimalisasi PAD

banner 120x600
banner 468x60
MEDAN|WARTAPAPER.COM – PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota Medan dan Bank Indonesia terus mendorong digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui penerapan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO). Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi pembayaran pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

banner 325x300
Upaya itu diwujudkan melalui sosialisasi penerapan QRESTO dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (9/7/2026).

Project Manager Digital Banking Government & Corporate PT Bank Sumut (Perseroda), Harry Alshufie, mengatakan QRESTO merupakan inovasi digital yang dirancang untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam menyetorkan pajak secara real time melalui sistem yang aman, terintegrasi, dan transparan.

“Kami bangga menjadi Bank Pembangunan Daerah yang dipercaya menjadi bagian dari revolusi digital pengelolaan pajak daerah pertama di Indonesia,” ungkap Harry.

Menurutnya, melalui mekanisme split payment, pajak restoran akan dipisahkan secara otomatis setiap kali transaksi berlangsung. Sistem tersebut dinilai mampu memberikan kepastian pembayaran pajak sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan penerimaan daerah.

Referensi Geografis

Harry menerangkan penerapan QRESTO tidak hanya mempermudah pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui digitalisasi.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa kemajuan dunia usaha harus diiringi dengan sistem tata kelola yang profesional, termasuk dalam pembayaran pajak.

“Kalau membangun restoran sudah menggunakan arsitek, desainer interior, hingga manajemen yang profesional, maka sistem pembayarannya pun harus profesional. Jangan sampai usaha sudah maju, tetapi tata kelola pajaknya masih tertinggal,” kata Rico.

Lebih lanjut Ia menambahkan, QRESTO bukanlah instrumen untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan sarana membangun kepercayaan konsumen dan investor melalui sistem perpajakan yang lebih transparan dan modern.

“QRESTO bukan menambah beban pelaku usaha, tetapi meningkatkan kepercayaan konsumen dan investor sekaligus memperkuat tata kelola usaha. Kami berharap Medan menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil menerapkan sistem pembayaran pajak restoran terintegrasi,” ucapnya.

Melalui kolaborasi Bank Sumut, Pemerintah Kota Medan, dan Bank Indonesia, penerapan QRESTO diharapkan menjadi tonggak transformasi digital pengelolaan pajak daerah yang mampu meningkatkan efektivitas penerimaan PAD sekaligus mendorong terciptanya ekosistem usaha yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. (Red/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *