Agenda utama rapat ini adalah pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu sisa masa jabatan 2024–2029. Momentum ini menjadi babak baru bagi Drs. B. Maryono untuk merealisasikan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat di parlemen daerah.
Sebagai perpanjangan tangan partai yang mengusung ideologi kerakyatan, Maryono menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di prioritas tertinggi.
“Langkah paling utama bagi saya adalah mendengar dan menyerap aspirasi dari masyarakat. Di PDI Perjuangan, kebijakan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat wajib dinomor satukan. Tugas ini yang akan saya jalankan dengan penyesuaian sistem di DPRD OKU,” ungkap Maryono.
Beberapa di antaranya meliputi stabilitas harga kebutuhan pokok, pembenahan tata kota, serta peningkatan standar pelayanan birokrasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
“Kita harus memastikan bahwa standar pelayanan kepada masyarakat terus dinaikkan. Ini penting agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran wakilnya di parlemen. Bagaimanapun, pemegang kedaulatan tertinggi di daerah ini adalah rakyat,” ujar putra daerah OKU ini.
Komitmen untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar selama dirinya mengemban amanah di kursi legislatif. Sektor pendidikan dan program penguatan ekonomi kerakyatan menjadi dua hal mendasar yang siap ia kawal pembagian anggarannya.
Dengan sisa waktu pengabdian yang ada hingga tahun 2029, kehadiran Drs. B. Maryono di DPRD OKU diharapkan mampu membawa angin segar bagi percepatan pembangunan daerah.(Pagar Kristian/WP)


















