MEDAN|WARTAPAPER.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Sumatera Utara (AMPR-SU) dan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Taat Amanah (GEMPITA) menggelar unjuk rasa damai di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (17/06/2026). Mereka mendesak jajaran Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 senilai Rp157,24 miliar.
Dalam orasinya, massa menyoroti rincian anggaran dinilai mencurigakan, meliputi tiga pos belanja utama:
• Belanja perjalanan dinas: Rp45.690.528.000
• Belanja makanan dan minuman kegiatan reses: Rp64.320.000.000
• Belanja makanan dan minuman sosialisasi peraturan daerah (Sosper): Rp47.232.000.000
Total keseluruhan mencapai Rp157.242.528.000. Massa menilai anggaran tersebut sangat besar dan berpotensi disalahgunakan, tidak sesuai dengan kewajaran serta tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Koordinator Lapangan aksi, Perwira, meminta pihak Kejati Sumut segera menerima perwakilan massa untuk berdialog dan menjelaskan langkah penyelidikan yang akan diambil. “Kami mendesak Aspidsus mengusut tuntas dari hulu ke hilir, jangan sampai ada uang rakyat yang lari dan tidak dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Selain kasus di DPRD Provinsi Sumut, massa turut menyoroti dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang terjadi di DPRD Kota Medan pada Tahun Anggaran 2024.
Dari pantauan di lokasi, aksi berlangsung dalam suasana terkendali. Massa sesekali meneriakkan tuntutan dan menggoyangkan pagar gerbang sembari menunggu pihak Kejaksaan keluar menerima aspirasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan resmi dari Kejatisu yang menemui para pengunjuk rasa.
Aksi ini menjadi sorotan publik kembali terhadap pengelolaan keuangan lembaga negara. Masyarakat menantikan kejelasan proses hukum dan pembuktian apakah anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukannya atau justru terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan daerah. (Roni Kanigara/WP)


















