MEDAN|WARTAPAPER.COM-yang terintegrasi, sehingga memudahkan pelaku usaha dalam menyusun laporan keuangan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Agha juga menginstruksikan seluruh Kepala UPT dan Koordinator Bapenda untuk mengoptimalkan kegiatan sosialisasi kepada wajib pajak restoran di wilayah kerja masing-masing.
Menurutnya, keberhasilan implementasi QRESTO sangat bergantung pada pemahaman dan partisipasi aktif para pelaku usaha. Karena itu, pendekatan langsung kepada wajib pajak menjadi langkah strategis untuk memastikan aplikasi tersebut dapat diterapkan secara efektif dan menyeluruh.
Agha optimistis digitalisasi perpajakan melalui QRESTO akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, sistem ini juga diyakini mampu memperkuat integritas pengelolaan pajak daerah.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha restoran untuk mendukung dan memanfaatkan aplikasi QRESTO secara optimal. Kepatuhan dalam membayar pajak merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih maju, modern, dan berkelanjutan,” terangnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi program tersebut, Bapenda Kota Medan akan terus melaksanakan sosialisasi secara bertahap di berbagai wilayah. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai manfaat, mekanisme, serta tata cara penggunaan QRESTO sebagai bagian dari upaya bersama membangun ekosistem perpajakan daerah yang digital, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
Melalui inovasi ini, Pemerintah Kota Medan berharap tercipta sistem perpajakan yang semakin efektif, efisien, dan mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah demi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


















