
Setiap kali langit berubah kelabu, jarak pandang memendek, dan bau asap memenuhi udara, kita kembali menyadari bahwa udara bersih bukan sesuatu yang dapat tersedia selamanya. Di berbagai wilayah Indonesia, persoalan ini hadir dalam bentuk yang berbeda. Ada kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, asap kendaraan yang menumpuk di jalan-jalan perkotaan, pembakaran sampah di lingkungan permukiman, hingga emisi dari kegiatan industri dan pembangkit energi. Sumbernya tidak selalu sama, tetapi dampaknya bertemu pada satu hal: kualitas udara yang menentukan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Polusi udara bukan persoalan satu kota, satu provinsi, atau satu negara. Asap dari kebakaran hutan dan lahan dapat melintasi batas administratif, bahkan batas negara. Sementara itu, polutan dari kendaraan, industri, dan pembakaran terbuka dapat terakumulasi di kawasan padat penduduk. Partikel halus seperti PM2.5 menjadi perhatian khusus karena ukurannya sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan berkaitan dengan meningkatnya risiko penyakit jantung, gangguan paru-paru, stroke, serta berbagai masalah kesehatan lainnya.

Dalam situasi seperti ini, Indonesia perlu belajar dari negara-negara yang berupaya mengatasi polusi melalui kebijakan yang terukur. Prancis, misalnya, mengembangkan sistem klasifikasi kendaraan Crit’Air untuk membantu membedakan kendaraan berdasarkan tingkat emisinya dan mendukung penerapan kawasan rendah emisi. Prancis juga memiliki perencanaan nasional untuk mengurangi pencemaran udara.
Pelajaran pentingnya bukan sekadar meniru nama program atau bentuk kebijakannya, melainkan memahami prinsip di baliknya: sumber pencemaran harus dikenali, emisi harus dikendalikan, data kualitas udara harus dibuka, dan kebijakan perlu dilaksanakan secara konsisten.
Bagi Indonesia, pelajaran tersebut perlu diterjemahkan sesuai dengan keadaan sendiri. Kita memiliki wilayah hutan dan lahan gambut yang rentan terbakar, kota-kota dengan mobilitas kendaraan yang tinggi, kawasan industri, serta permukiman yang masih menghadapi persoalan pengelolaan sampah. Karena itu, penanganan polusi tidak cukup hanya dilakukan ketika asap sudah pekat dan masyarakat mulai mengenakan masker. Pencegahan harus dimulai sebelum pencemaran terjadi, sedangkan perlindungan kesehatan harus berjalan ketika kualitas udara memburuk.
Kabut asap sering kali dipersepsikan sebagai persoalan musiman yang akan selesai dengan datangnya hujan. Padahal, hujan hanya dapat membantu mengurangi sebagian partikel di udara; hujan tidak otomatis menyelesaikan sumber pencemaran. Jika pembakaran lahan kembali dilakukan, sampah terus dibakar, kendaraan menghasilkan emisi tinggi, dan pengawasan terhadap sumber pencemar tidak berjalan efektif, masalah yang sama akan berulang.
Kebakaran hutan dan lahan memperlihatkan dengan jelas bahwa persoalan udara berkaitan dengan tata kelola lingkungan. Pencegahan kebakaran tidak cukup dengan memadamkan api setelah membesar. Dibutuhkan pengawasan wilayah rawan, pengelolaan lahan tanpa bakar, pemulihan lahan gambut, kesiapsiagaan masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pembakaran yang melanggar ketentuan. Pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, serta masyarakat mempunyai tanggung jawab yang berbeda, tetapi saling berkaitan.
Di kawasan perkotaan, sumber masalahnya lebih dekat dengan aktivitas sehari-hari. Kendaraan bermotor menghasilkan polutan, terutama ketika jumlah kendaraan meningkat, lalu lintas tersendat, dan pilihan transportasi umum belum memadai. Di lingkungan permukiman, pembakaran sampah dapat menghasilkan asap dan partikel yang membahayakan kesehatan. Kegiatan industri dan sumber pembakaran lainnya juga perlu diawasi berdasarkan emisi yang dihasilkan, bukan semata-mata berdasarkan apakah aktivitas tersebut terlihat mengeluarkan asap.
Di sinilah pendekatan yang sistematis menjadi penting. Indonesia membutuhkan pemantauan kualitas udara yang mudah diakses, informasi tentang sumber pencemaran, standar pengendalian emisi yang ditegakkan, serta mekanisme pengaduan yang dapat ditindaklanjuti. Masyarakat pun perlu mendapatkan penjelasan yang sederhana: kapan udara berada pada kondisi tidak sehat, siapa yang paling berisiko, apa yang harus dilakukan, dan langkah apa yang sedang diambil untuk memperbaiki keadaan.
Kualitas udara tidak boleh hanya menjadi angka pada layar pemantau. Angka tersebut harus mendorong keputusan. Ketika pencemaran meningkat, sekolah perlu mengetahui langkah perlindungan bagi peserta didik, fasilitas kesehatan perlu bersiap menghadapi peningkatan keluhan pernapasan, dan pemerintah daerah perlu memeriksa sumber emisi yang dapat dikendalikan. Data yang tidak diikuti tindakan hanya menghasilkan pengetahuan tanpa perubahan.
Mengatasi polusi memang memerlukan kebijakan pemerintah, pengawasan industri, dan perbaikan sistem transportasi. Namun, masyarakat tidak harus menunggu seluruh kebijakan itu sempurna untuk mulai bertindak. Ada sejumlah langkah sederhana yang dapat dilakukan secara kolektif, meskipun perlu ditegaskan bahwa tanggung jawab individu tidak boleh digunakan untuk mengalihkan tanggung jawab pemerintah atau pelaku usaha.
Menghentikan Kebiasaan Membakar Sampah
Pertama, hentikan kebiasaan membakar sampah. Ini merupakan salah satu tindakan paling nyata yang dapat dilakukan dari rumah. Sampah plastik, kertas bercampur bahan kimia, daun kering, dan sampah rumah tangga lainnya tidak seharusnya dibakar sembarangan.
Pembakaran terbuka dapat menghasilkan partikel halus dan senyawa berbahaya, terutama ketika pembakaran berlangsung tidak sempurna. Sebagai gantinya, rumah tangga dapat memilah sampah sejak awal, memisahkan bahan organik, menggunakan layanan pengangkutan yang tersedia, serta menyalurkan bahan yang dapat didaur ulang ke bank sampah atau pengelola yang bertanggung jawab. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos apabila tersedia ruang dan cara pengolahan yang sesuai.
Warga juga dapat membentuk kesepakatan di tingkat RT untuk tidak membakar sampah dan memperbaiki sistem pengumpulannya. Langkah ini mungkin terlihat kecil, tetapi jika dilakukan oleh banyak rumah tangga, sumber asap di lingkungan dapat dikurangi secara nyata.
Mengurangi Emisi Kendaraan
Kedua, kurangi emisi kendaraan dengan memilih cara bepergian yang masuk akal. Tidak semua orang memiliki akses yang sama terhadap transportasi umum, dan tidak semua perjalanan dapat dilakukan dengan berjalan kaki atau bersepeda. Namun, bagi mereka yang memiliki pilihan, menggunakan angkutan umum, berjalan kaki untuk jarak dekat, bersepeda di jalur yang aman, atau berbagi kendaraan dapat membantu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Menggabungkan beberapa keperluan dalam satu perjalanan juga dapat mengurangi frekuensi berkendara. Pemilik kendaraan perlu melakukan perawatan berkala, memastikan pembakaran mesin berlangsung dengan baik, dan tidak mengabaikan pemeriksaan emisi yang diwajibkan. Hindari membiarkan mesin menyala terlalu lama ketika kendaraan tidak bergerak.
Kebiasaan ini tidak akan menyelesaikan seluruh persoalan polusi perkotaan, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi emisi.
Pada saat yang sama, pemerintah perlu menyediakan pilihan yang memungkinkan masyarakat mengubah kebiasaan tersebut. Transportasi umum harus aman, terjangkau, nyaman, dan menjangkau kawasan permukiman serta pusat kegiatan. Trotoar yang layak dan jalur sepeda yang aman juga bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian dari kebijakan udara bersih. Masyarakat sulit diminta meninggalkan kendaraan pribadi apabila alternatifnya tidak tersedia.
Memantau Kualitas Udara dan Melindungi Kesehatan
Ketiga, jangan menunggu langit terlihat pekat untuk memeriksa kualitas udara. Polusi tidak selalu dapat dikenali melalui bau atau warna langit. Partikel halus bisa berada pada tingkat yang membahayakan meskipun udara tampak relatif cerah. Karena itu, masyarakat dapat memantau informasi kualitas udara melalui sumber resmi yang tersedia, seperti platform pemantauan kualitas udara pemerintah dan informasi dari instansi lingkungan hidup setempat.
Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki penyakit jantung atau gangguan pernapasan. Sekolah dan tempat kerja perlu mempertimbangkan penyesuaian kegiatan luar ruangan berdasarkan kondisi aktual dan panduan kesehatan.
Jika harus berada di luar saat terjadi pencemaran partikel, respirator yang pas di wajah, seperti N95 atau KN95 yang memenuhi standar dan digunakan dengan benar, dapat membantu mengurangi paparan partikel. Masker kain biasa tidak memberikan perlindungan setara terhadap partikel halus.
Di dalam rumah, tutup jendela dan pintu ketika udara luar sangat tercemar, sepanjang kondisi bangunan memungkinkan. Jika tersedia, gunakan penyaring udara yang sesuai, misalnya perangkat dengan filter HEPA, dan rawat sesuai petunjuk. Hindari menambah polusi di dalam ruangan melalui pembakaran, merokok, atau aktivitas lain yang menghasilkan asap.
Orang yang mengalami sesak napas berat, nyeri dada, kebingungan, atau gejala serius lainnya perlu segera mencari pertolongan medis.
Langkah perlindungan ini bukan berarti masyarakat harus terus-menerus mengurung diri atau menerima polusi sebagai keadaan normal. Perlindungan diri merupakan respons sementara untuk mengurangi risiko, sedangkan penyelesaian jangka panjang tetap menuntut pengurangan pencemaran pada sumbernya.
Melaporkan Pencemaran dan Menggerakkan Komunitas
Keempat, ikut menjaga lingkungan tanpa membahayakan diri sendiri. Masyarakat dapat melaporkan pembakaran sampah yang berulang, indikasi kebakaran lahan, atau dugaan pencemaran kepada aparat setempat dan instansi berwenang melalui saluran pengaduan yang tersedia.
Laporan sebaiknya memuat lokasi, waktu, dan keterangan yang relevan. Dokumentasi hanya dilakukan jika aman. Warga tidak perlu mendekati titik api, memasuki lahan berbahaya, atau berkonfrontasi langsung dengan pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
Di tingkat komunitas, RT, RW, sekolah, organisasi keagamaan, kampus, dan kelompok pemuda dapat membangun gerakan lingkungan yang konkret. Misalnya, menyusun jadwal pengumpulan sampah terpilah, mengadakan edukasi tentang bahaya pembakaran terbuka, mengawasi titik rawan kebakaran, atau mengadakan kegiatan penanaman dan perawatan pohon.
Gerakan ini akan lebih bermanfaat jika memiliki sasaran yang jelas dan dievaluasi secara berkala, bukan berhenti pada acara seremonial.
Menanam pohon tetap penting untuk mendukung kualitas lingkungan, keteduhan, dan keanekaragaman hayati. Namun, penanaman pohon bukan pengganti pengendalian emisi kendaraan, pencegahan kebakaran hutan, atau penghentian pembakaran sampah. Pohon yang ditanam perlu dirawat agar tumbuh, sementara sumber pencemaran tetap harus ditangani secara langsung.
Menjadikan Udara Bersih sebagai Agenda Pendidikan
Kelima, jadikan udara bersih sebagai agenda keluarga dan pendidikan. Orang tua dapat membiasakan anak memilah sampah, menghemat energi, menjaga ruang hijau, dan memahami informasi kualitas udara. Sekolah dapat mengintegrasikan isu polusi dalam pembelajaran sains, kesehatan, kewargaan, dan pendidikan lingkungan.
Masjid, gereja, pura, vihara, serta ruang-ruang komunitas lainnya dapat menjadi tempat menyampaikan pesan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab moral bersama.
Pendidikan lingkungan sebaiknya tidak hanya berisi larangan atau slogan. Anak-anak perlu memahami hubungan antara pembakaran sampah dan asap yang mereka hirup, antara penggunaan energi dan emisi, serta antara kebiasaan konsumsi dan bertambahnya timbunan sampah.
Mereka juga perlu melihat contoh nyata dari orang dewasa. Pesan tentang udara bersih akan kehilangan kekuatan jika lingkungan pendidikan mengajarkan kepedulian, tetapi praktik sehari-harinya membiarkan pembakaran sampah dan pemborosan sumber daya.
Belajar dari Prancis, Menyesuaikan dengan Indonesia
Prancis memberi pelajaran bahwa pengendalian polusi dapat dirancang melalui instrumen kebijakan, seperti klasifikasi emisi kendaraan, kawasan rendah emisi, rencana pengurangan pencemaran, dan penguatan transportasi yang lebih bersih.
Namun, kebijakan seperti itu tidak dapat disalin begitu saja tanpa memperhitungkan kemampuan ekonomi masyarakat, karakter wilayah, kualitas transportasi umum, dan kesiapan pengawasan.
Indonesia dapat mengembangkan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan nasional dan daerah. Di kawasan perkotaan, prioritasnya dapat berupa penguatan transportasi umum, pengujian emisi kendaraan, pengawasan industri, dan penghentian pembakaran sampah.
Di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan, upaya pencegahan perlu dilakukan sebelum musim kering melalui pengelolaan lahan tanpa bakar, perlindungan gambut, pemantauan titik rawan, serta penegakan hukum. Di seluruh wilayah, informasi kualitas udara harus mudah dipahami dan disertai arahan perlindungan kesehatan.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan tidak membebani kelompok berpenghasilan rendah secara tidak adil. Pembatasan kendaraan, misalnya, akan sulit diterapkan secara efektif apabila masyarakat tidak mempunyai alternatif transportasi yang terjangkau. Begitu pula larangan pembakaran sampah perlu disertai layanan pengangkutan dan pengolahan sampah yang memadai.
Kebijakan lingkungan akan lebih kuat ketika warga memiliki pilihan yang realistis untuk mematuhinya.
Dunia usaha juga perlu mengambil bagian melalui pengendalian emisi, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, transparansi informasi yang relevan, serta investasi pada proses produksi yang lebih bersih.
Dalam kasus kebakaran hutan dan lahan, pertanggungjawaban atas pembakaran dan kerusakan lingkungan harus dijalankan sesuai bukti dan ketentuan hukum. Tidak adil jika masyarakat terus-menerus diminta mengubah kebiasaan kecil, sementara sumber pencemaran berskala besar tidak diawasi secara memadai.
Keberhasilan penanganan polusi karena itu perlu diukur melalui perubahan yang nyata: berkurangnya pembakaran terbuka, meningkatnya akses terhadap transportasi umum, menurunnya emisi dari sumber yang dikendalikan, membaiknya kualitas udara, serta berkurangnya paparan kelompok rentan.
Banyaknya kegiatan sosialisasi atau jumlah pohon yang ditanam saja belum cukup untuk membuktikan keberhasilan jika kualitas udara dan kesehatan masyarakat tidak ikut membaik.
Udara Bersih adalah Hak Setiap Orang
Pada akhirnya, udara bersih merupakan tanggung jawab bersama, tetapi bukan tanggung jawab yang dibagi secara serampangan. Masyarakat dapat mengubah kebiasaan, komunitas dapat membangun gerakan, pelaku usaha wajib mengendalikan dampaknya, dan pemerintah harus menyediakan aturan, layanan, pengawasan, serta penegakan hukum. Setiap pihak memiliki peran yang berbeda dan semuanya perlu berjalan bersamaan.
Dari Paris kita belajar bahwa polusi perlu ditangani dengan kebijakan yang terencana dan konsisten. Dari pengalaman Indonesia sendiri, kita belajar bahwa asap bukan sekadar gangguan pandangan, melainkan tanda adanya persoalan yang menyentuh kesehatan, tata kelola lingkungan, dan keadilan sosial.
Kita tidak boleh hanya sibuk membagikan masker ketika asap datang, lalu melupakan penyebabnya ketika langit kembali cerah.
Gerakan udara bersih dapat dimulai hari ini: tidak membakar sampah, menggunakan kendaraan secara lebih bijak, memeriksa kualitas udara, melindungi kelompok rentan, melaporkan pencemaran dengan aman, dan menuntut kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah-langkah ini tidak menggantikan perubahan struktural, tetapi membantu membangun dukungan sosial untuk perubahan tersebut.
Udara bersih bukan kemewahan bagi mereka yang mampu tinggal jauh dari jalan raya atau membeli alat penyaring udara. Udara bersih adalah kebutuhan dasar setiap orang.
Karena itu, ukuran kemajuan bukan hanya gedung yang semakin tinggi, kendaraan yang semakin banyak, atau kota yang semakin ramai, melainkan juga kemampuan untuk memastikan bahwa setiap orang dapat bernapas dengan lebih aman
Opini Oleh: Kayyisah Zidna Ilma
Siswi Kelas XI SMA Plus Negeri 17 Palembang
(Redaksi/WP)

















