
Dalam kegiatan yang merupakan bagian dari program Polisi Bersama Masyarakat Polda Sumut tersebut. Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, merawat kerukunan, serta meningkatkan kepedulian terhadap ancaman peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Kehadiran Kapolda Sumut yang didampingi Wakapolda dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Sumut menjadi wujud komitmen Polri untuk membangun kedekatan dengan masyarakat.

Melalui pendekatan humanis, komunikasi terbuka, dan kegiatan keagamaan. Di hadapan jamaah, Sonny menyampaikan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Dukungan serta keterlibatan aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan harmonis. “Melalui program Polisi Bersama Masyarakat ini, kami ingin menegaskan bahwa polisi merupakan bagian dari masyarakat. Polri harus senantiasa hadir untuk memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Polri, katanya, harus menjadi mitra sekaligus sahabat masyarakat yang mudah dijangkau dan siap membantu ketika dibutuhkan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman masyarakat Sumatera Utara.
Perbedaan suku, agama, budaya, maupun pandangan, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk memecah belah kerukunan yang selama ini terjaga. “Jangan sampai perbedaan yang ada justru melemahkan persatuan dan kesatuan kita. Mari bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia agar tidak mudah dipecah belah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain persoalan persatuan, Kapolda Sumut menyoroti bahaya narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda, ketahanan keluarga, dan stabilitas keamanan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa luasnya wilayah Sumatera Utara, jumlah penduduk yang besar, serta kondisi geografis yang berdekatan dengan jalur perairan internasional.
Menjadi tantangan tersendiri dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika. Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar tidak bersikap acuh terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba, memberikan perhatian kepada generasi muda. Serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” katanya.
Kapolda juga menegaskan bahwa komitmen pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal kepolisian. Personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan ditindak sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Penindakan tersebut dapat dilakukan melalui proses disiplin, kode etik profesi Polri, hingga proses pidana sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.
Apabila pelanggaran memenuhi ketentuan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), prosesnya akan dilaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Sonny mengajak masyarakat untuk membangun budaya peduli keamanan mulai dari lingkungan terkecil, yakni diri sendiri, keluarga, dan tempat tinggal.
Menurutnya, kepedulian bersama merupakan fondasi penting untuk mencegah berbagai gangguan kamtibmas. Ia berharap kegiatan keagamaan yang melibatkan langsung jajaran kepolisian dan masyarakat dapat menjadi ruang memperkuat persaudaraan.
Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sumut terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Pendekatan yang mengedepankan silaturahmi, kepedulian, dan kolaborasi diharapkan mampu memperkuat persatuan sekaligus menciptakan Sumatera Utara yang semakin aman dan kondusif.
(John Panjaitan/WP)

















