Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah tindakan personel saat membubarkan tawuran telah sesuai dengan prosedur atau justru terdapat pelanggaran standar operasional.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menambahkan, pemeriksaan juga melibatkan Irwasda. Polisi sedang mendalami jumlah personel yang berada di lokasi, penggunaan senjata, tembakan peringatan, hingga jenis proyektil yang ditemukan.
“Semua anggota yang bertugas masih diperiksa,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap jenazah Rafli juga menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara tersebut.
“Kami menemukan luka yang menyerupai luka tembak dari punggung kiri dan keluar di lengan kanan,” kata Haris.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan jenis proyektil dan senjata yang berkaitan dengan kematian korban.
Lima personel Polsek Tallo yang dipimpin Ipda Azharirir kemudian berupaya membubarkan massa. Polisi menyebut personel sempat memberikan tembakan peringatan, tetapi mendapat serangan balik.
Rafli sempat dibawa ke Rumah Sakit TNI AU Jala Ammari sebelum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara. Nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Kini pemeriksaan Propam menjadi bagian penting untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut, termasuk memastikan penggunaan senjata api oleh personel dan kesesuaiannya dengan SOP saat membubarkan tawuran.
(Redaksi/WP)


















