Sejumlah merek rokok, termasuk “Roker Koncer”, diduga beredar bebas tanpa kelengkapan legalitas. Pihak yang menjual mengaku hanya disuruh, sementara pemilik barang disebut berada di Makassar. Masyarakat mendesak Bea Cukai dan Kepolisian segera bertindak. Penjual mengaku bukan pemilik, hanya disuruh menjual serta Barang disebut milik seseorang berinisial AR — asal Tasiu, kini tinggal di Makassar.
Akhirnya muncul pertanyaan besar: asal-usul barang, jalur masuk, dan siapa yang mengendalikan jaringan
“Rokok tersebut bukan saya yang punya, Pak. Saya hanya disuruh menjual.” Pemilik tempat penjualan, Selasa 22 September 2026.
Rokok ilegal merugikan negara miliaran rupiah sekaligus membahayakan masyarakat. Kasus di Mamuju ini menjadi ujian bagi sinergitas Bea Cukai dan Kepolisian. Publik menantikan: siapa AR, dari mana barang masuk, dan kapan jaringan ini diputus.
Rokok Ilegal Beredar Bebas di Mamuju, Bea Cukai & Polda Sulbar Diminta Usut Tuntas

MAMUJU|WARTAPAPER.COM — Dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai kembali mengemuka di wilayah Kecamatan Tasiu, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Sabtu 26 September 2026.
Rekomendasi untuk kamu

TERNATE|WARTAPAPER.COM— Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Ternate menggelar aksi demonstrasi di depan…

PEKANBARU|WARTAPAPER.COM- Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP memimpin langsung…

Berita Nasional JAKARTA|WARTAPAPER.COM — PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperkuat langkahnya di pasar…

BINJAI|WARTAPAPER.COM-Polres Binjai beserta jajaran melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Lapangan…

TEBING TINGGI -SUMATERA UTARA|WARTAPAPER.COM-Pemerintah Kota Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program Keluarga Berencana…












