Penghargaan diserahkan di Aula Pesat Gatra Ditlantas Polda Aceh, Banda Aceh, Selasa (22/9/2026).

banner 325x300

Piagam yang ditandatangani Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar, tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Pemko Lhokseumawe dalam mendukung pembangunan fasilitas pelayanan kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar mengatakan hibah tanah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemko dalam memperkuat sinergi dengan kepolisian.

“Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Hibah tanah ini merupakan bagian dari sinergi pemerintah daerah bersama kepolisian dalam menghadirkan fasilitas pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Sayuti.

Ia berharap pembangunan Gedung Satpas Prototype nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi lalu lintas yang lebih baik dan berkualitas.

“Semoga pembangunan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Lhokseumawe serta semakin memperkuat pelayanan publik di bidang lalu lintas,” katanya.

Sayuti juga menyampaikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe atas sinergi yang telah terbangun. Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dan kepolisian menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pemko Lhokseumawe berkomitmen terus membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang memberikan manfaat luas bagi warga.

(John Panjaitan/WP)