
Pelaku diduga membawa kabur enam etalase yang berisi berbagai jenis rokok. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp 30 juta.

Aksi pencurian itu diketahui sekitar pukul 04.00 WIB. Saat berada di rumah, Menik mendengar suara gaduh dari arah warung miliknya.
Tak hanya suara gaduh, korban juga mendengar suara mobil yang diduga digunakan pelaku untuk meninggalkan lokasi.
Menik kemudian keluar dari kamar dan menuju warung untuk memastikan sumber suara tersebut. Sesampainya di lokasi, korban mendapati enam etalase yang sebelumnya berisi rokok sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian menyadari warung miliknya telah menjadi sasaran pencurian. Ia selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ponjong.
Kapolsek Ponjong AKP Wasdiyanto, S.H., M.A.P., membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut.
“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan pencurian di sebuah warung di wilayah Ponjong,” kata AKP Wasdiyanto.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan memastikan rangkaian kejadian secara lengkap. Petugas juga telah mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi.
Selain itu, polisi mendalami informasi mengenai kendaraan yang terdengar oleh korban saat kejadian berlangsung. Suara mobil tersebut menjadi salah satu petunjuk yang dapat membantu penyelidikan.
AKP Wasdiyanto mengimbau masyarakat, khususnya pemilik warung, meningkatkan keamanan tempat usaha, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan, terutama pada tempat usaha yang menyimpan barang dagangan bernilai cukup tinggi,” ujarnya
(John Panjaitan/WP)

















