
Keberadaan arena adu jago ini nyatanya bukan lagi kasus tunggal atau terisolasi di satu titik. Berdasarkan catatan redaksi dan ragam informasi yang dihimpun dari keresahan masyarakat, praktik yang menantang supremasi hukum ini diduga tumbuh subur dan merata di beberapa kawasan strategis.

Sebelumnya, publik telah digegerkan dengan aktivitas serupa yang diduga kuat dikelola oleh pria berinisial ‘W’ alias Wandy di kawasan Pasar 4, Kecamatan Medan Marelan. Belum tuntas penindakan di lokasi tersebut, muncul sorotan tajam ke arena yang santer dikabarkan dikelola ‘E’ alias Entong di Mabar Hilir—yang ironisnya terpantau tetap bebas beroperasi di akhir pekan meski telah menuai protes warga.
Eskalasi di Canang: Bukti Lemahnya Deteksi Dini?
Kini, seolah mengonfirmasi tumpulnya daya endus dan ketegasan hukum di wilayah tersebut, muncul laporan baru mengenai titik arena sabung ayam yang tak kalah masif. Berdasarkan informasi terbaru yang diterima dan pantauan tim di lapangan, sebuah lokasi berskala besar disinyalir tengah beroperasi dengan leluasa di kawasan Canang, Belawan.
Menjamurnya titik-titik arena yang diduga menjadi ajang perputaran uang panas ini seakan menegaskan bahwa para pengelola merasa sama sekali tidak tersentuh oleh jerat hukum (untouchable).
Kasat Reskrim Terkesan ‘Alergi’ Wartawan, Publik Menanti Kepastian Penindakan
Dalam era keterbukaan informasi publik, keengganan aparat memberikan klarifikasi resmi tentu sangat disayangkan. Hal ini justru memicu lahirnya spekulasi liar di tengah masyarakat terkait adanya dugaan “oknum pelindung” di balik megahnya arena-arena tersebut.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu adanya harapan dan kepastian penindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan. Rentetan temuan lokasi baru berskala besar ini membuat sikap diam aparat semakin sulit diterima oleh nalar publik.
Desakan Operasi Sapu Bersih oleh Polda Sumut
Menghadapi eskalasi masalah yang kian meluas dan belum adanya tindakan konkret dari Polres Pelabuhan Belawan, sejumlah elemen masyarakat mendesak agar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) segera mengambil alih kendali.
Kapolda Sumut didesak untuk segera menginstruksikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bid Propam Polda Sumut guna menggelar operasi sapu bersih di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Langkah sterilisasi dan evaluasi kinerja secara menyeluruh dinilai sangat mendesak demi memulihkan marwah institusi Polri di mata masyarakat pesisir Medan.
Negara tidak boleh terkesan kalah oleh kelompok yang mencoba menantang hukum demi meraup keuntungan dari praktik yang diduga ilegal. Kini, warga menunggu: akankah jajaran kepolisian segera menggulung habis “gudang-gudang” sabung ayam skala besar ini, atau membiarkan citra ‘Polri Presisi’ terus tergerus di wilayah Pelabuhan Belawan.
(John Panjaitan/WP)

















