banner 728x250

Aksi dua pria yang diduga hendak Edarkan Narkotika jenis Sabu di wilayah Lubuk Pakam berakhir di tangan personel Satresnarkoba

banner 120x600
banner 468x60

DELI-SERDANG|WARTAPAPER.COM – Aksi dua pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam berakhir di tangan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Penangkapan berlangsung pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Pengungkapan ini disampaikan Kamis (20/8/202

banner 325x300

🕵️ Dua Tersangka Diamankan, 20,35 Gram Sabu Disita

Penangkapan bermula setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan transaksi dan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pria:

– MFM alias Samino (34), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, buruh harian lepas

– WTS alias Wibi (29), warga Kecamatan Lubuk Pakam, wiraswasta.

Barang bukti yang diamankan:

– 1 plastik klip transparan berisi sabu, berat bruto 20,35 gram

– 1 potong plastik asoy berwarna hitam

– 1 unit telepon seluler merek Samsung warna ungu

⚖️ Pendalaman Asal-Usul & Peringatan Keras

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., menyatakan kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

“Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika,” tegas Fery.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengajak masyarakat aktif berbagi informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

(John Panjaitan/WP)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *