JAKARTA|WARTAPAPER.COM— Memasuki usia ke-32, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kebebasan pers di tengah tekanan, intimidasi, kekerasan hingga ancaman kriminalisasi terhadap jurnalis.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, dalam pidatonya menegaskan bahwa pers tidak bekerja untuk menyenangkan penguasa, melainkan untuk menyampaikan fakta, menjaga kepentingan publik, mematuhi kode etik jurnalistik, dan memenuhi hak masyarakat atas informasi.
Pernyataan itu disampaikan dalam rangkaian peringatan HUT ke-32 AJI dengan tema “Bertahan, Bersuara, Berkarya”.
Nany juga merespons sejumlah label peyoratif yang kerap diarahkan kepada jurnalis kritis, seperti “Londo Ireng”, “tidak punya otak”, dan “kawanan sirkus”.
Menurutnya, stigma tersebut tidak boleh membuat pers mundur. Justru, tekanan terhadap jurnalis harus menjadi pengingat bahwa independensi pers merupakan bagian penting dari demokrasi.
«“Jurnalis bukan musuh negara, jurnalis bukan makar! Kritik bukanlah hal yang berat, pertanyaan bukanlah penghinaan, investigasi bukanlah provokasi.”»
AJI menegaskan, pers bukan oposisi politik dan bukan pula alat propaganda kekuasaan. Tugas pers adalah menguji kebijakan, mengungkap fakta, meminta pertanggungjawaban pejabat publik, serta menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Ancaman kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis dinilai berbahaya karena dapat menciptakan chilling effect. Ketika jurnalis takut bekerja, masyarakat ikut kehilangan akses terhadap informasi publik.
Memasuki tiga dekade lebih era reformasi, AJI mengingatkan bahwa kebebasan pers tidak boleh dianggap sebagai hadiah bagi wartawan. Kebebasan pers merupakan hak publik yang harus dijamin negara.
“Martabat jurnalis ditentukan oleh keberanian untuk tetap bekerja secara independen. Sebagai perisai terakhir demokrasi, itulah tugas jurnalis,” tegas Nany.
Pesan AJI jelas: pers boleh dikritik, berita boleh dibantah, dan jurnalis wajib bertanggung jawab jika melanggar etika. Namun intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi bukan cara yang sah untuk membungkam kritik.
Sebab ketika suara pers dipaksa diam, yang kehilangan suara bukan hanya jurnalis, tetapi juga publik dan demokrasi.
#SorotanPublik
John Panjaitan/WP


















