Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa Nanik S Deyang dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Pernyataan ini muncul setelah Nanik mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional karena masalah kesehatan jantung.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Nanik belum dijadwalkan pada pekan ini. Namun, pemanggilan tetap dapat dilakukan apabila keterangannya dibutuhkan untuk proses pembuktian.
“Untuk minggu ini belum ada jadwal pemanggilan, namun kedepan tidak menutup kemungkinan sepanjanga penyidik memandang perlu untuk pembuktian,” ucap Anang, Rabu (22/07/2026).
Saat ini, penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dinilai memiliki bukti kuat dan relevan dengan perkara tersebut.
“Saat ini penyidik msh fokus kepada saksi-saksi lain dulu yang mempumyai nilai pembuktian kuat,” ujar Anang.
Dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola MBG tahun 2025 sampai 2026.***


















