Project Manager Digital Banking Government & Corporate PT Bank Sumut (Perseroda), Harry Alshufie, mengatakan QRESTO merupakan inovasi digital yang dirancang untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam menyetorkan pajak secara real time melalui sistem yang aman, terintegrasi, dan transparan.
“Kami bangga menjadi Bank Pembangunan Daerah yang dipercaya menjadi bagian dari revolusi digital pengelolaan pajak daerah pertama di Indonesia,” ungkap Harry.
Harry menerangkan penerapan QRESTO tidak hanya mempermudah pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui digitalisasi.
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa kemajuan dunia usaha harus diiringi dengan sistem tata kelola yang profesional, termasuk dalam pembayaran pajak.
“Kalau membangun restoran sudah menggunakan arsitek, desainer interior, hingga manajemen yang profesional, maka sistem pembayarannya pun harus profesional. Jangan sampai usaha sudah maju, tetapi tata kelola pajaknya masih tertinggal,” kata Rico.
Lebih lanjut Ia menambahkan, QRESTO bukanlah instrumen untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan sarana membangun kepercayaan konsumen dan investor melalui sistem perpajakan yang lebih transparan dan modern.
“QRESTO bukan menambah beban pelaku usaha, tetapi meningkatkan kepercayaan konsumen dan investor sekaligus memperkuat tata kelola usaha. Kami berharap Medan menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil menerapkan sistem pembayaran pajak restoran terintegrasi,” ucapnya.


















