banner 728x250

Polemik kasus dugaan korupsi Dana Non-Kapitasi senilai Rp8,8 miliar di Dinkes Kabupaten Jeneponto kian memanas

banner 120x600
banner 468x60

JENEPONTO |WARTAPAPER.COM— Polemik kasus dugaan korupsi Dana Non-Kapitasi senilai Rp8,8 miliar di tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto kian memanas. Meski Kepala Dinas Kesehatan Syusanti A. Mansyur telah mengeluarkan klarifikasi, Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto untuk tetap mengusut tuntas kasus tersebut.

Dewan Komando SPMP, Rais Al Jihad, angkat bicara menanggapi pembelaan diri dari pihak Dinkes Jeneponto atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2021 itu melalui kanal media online perihal laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP)

banner 325x300

Dalam klarifikasinya, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto menegaskan bahwa temuan yang dirilis oleh BPK murni merupakan kesalahan administratif dalam penganggaran, bukan sebuah tindakan korupsi atau penyimpangan dana yang merugikan negara.

“Angka Rp8,8 miliar (tepatnya Rp8.833.154.616,00) yang disorot merupakan temuan BPK terkait kesalahan penempatan.

Editor:Red/WP

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *