JAKARTA|WARTAPAPER.COM-Kabar dari langit :
Hari ini,02 juli 2026, Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar tegaskan semua pejabat rakus dengan satu kalimat.
Koruptor Hukumnya Mati.
Pernyataan ini bukan emosi. Ini fatwa.
Sejak 2005 MUI sudah tegas . Dan hari ini beliau ulang lagi di hadapan penegak hukum se-Indonesia. Kenapa,karena satu pejabat korupsi triliunan sama dengan jutaan rakyat mati pelan-pelan.
Karena anggaran sekolah hilang dan anak kita putus sekolah.
Karena dana rumah sakit dikorup jadi orang miskin mati di depan IGD. Itu namanya Membunuh Massal dan melanggar HAM yang sebenarnya.
“Jangan berlindung di balik isu untuk melindungi koruptor,ucapnya. Dari pada 280 juta Jiwa sengsara karena 1 atau 2 orang tamak,lebih baik hukum tegas,rakyat sudah muak dengan situasi ini.
Kami mendukung penuh,sampaikan ke Presiden agar di sahkan dan dilaksanakan Undang -Undang Hukuman mati bagi Koruptor,ungkapnya.
#HukumMatiKoruptor #MUI #AnwarIskandar
Editor:Red/WP


















