JAKARTA|WARTAPAPER.COM-Dunia ekspor minyak sawit nasional kembali tercoreng! Direktur Utama (Dirut) PT MMS, Whu Zeng Xie, akhirnya resmi dijebloskan ke sel tahanan oleh Dittipidter Bareskrim Polri. Ia ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit dengan modus yang sudah jadi rahasia umum di kalangan pemain nakal: under invoicing!
Modus ini tergolong sangat licik. Tersangka diduga sengaja mencantumkan nilai ekspor jauh lebih rendah dari harga aslinya dalam dokumen resmi. Tujuannya? Jelas buat menghindari kewajiban pajak, bea keluar, hingga mengakali ketentuan pembatasan ekspor yang ketat. Aksi “kucing-kucingan” dengan negara ini diduga kuat sudah berlangsung selama dua tahun terakhir (2024–2026).
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo K. Heriyatno, menegaskan bahwa penyidikan saat ini sedang berfokus pada 95 kali transaksi ekspor mencurigakan dari Indonesia menuju Tiongkok. Tak main-main, tim penyidik bahkan turun langsung mengobok-obok Pelabuhan Tanjung Priok untuk mencocokkan fisik kontainer dengan dokumen ekspor yang disetorkan ke Bea Cukai.
”Penyidik melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok serta memeriksa dokumen ekspor yang ada di Bea Cukai. Seluruh data tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan,” terang Kombes Setyo.
Perbuatan lancung ini bukan cuma soal melanggar aturan, tapi soal merampok hak negara. Nilai pajak yang seharusnya masuk ke kas negara diduga digelapkan demi keuntungan pribadi atau korporasi. Saat ini, Bareskrim masih terus bekerja keras menghitung berapa total kerugian negara yang ditimbulkan dan tak menutup kemungkinan akan ada “pemain besar” lainnya yang ikut terseret.
#KoranBaliExpress #BareskrimPolri #MafiaSawit #EksporSawit #PTMMS #KorupsiEkspor #UnderInvoicing #InfoNasional #TegakkanHukum #SawitIndonesia #TanjungPriok


















