banner 728x250

Polda Sumut Tetapkan dua tersangka penganiayaan personel Direktorat Reserse Narkoba saat lakukan penangkapan pelaku narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun

banner 120x600
banner 468x60

Kedua orang tersebut kemudian diserahkan ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan. Kepolisian masih mengembangkan kasus itu untuk memburu jaringan narkoba dan pelaku penganiayaan lainnya.Sedangkan 4 orang lainnya, sambung Ferry, dilakukan rehabilitasi karena urinenya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

“Hasil tes urine membuktikan 4 orang lainnya positif narkoba, sehingga mereka direhabilitasi,” kata Kombes Ferry Walintukan.Sebelumnya, pihak Kelurahan Hamdan menyebutkan, terkait pelemparan dan perlawanan yang terjadi saat polisi melakukan penangkapan narkoba di Jalan Multatuli itu, sejumlah warga diamankan.

banner 325x300

“Ada terduga pengedar narkoba di wilayah kami, di lingkungan 4. Tapi, ada penolakan warga mengakibatkan bentrok dengan kepolisian,” sebutnya, Jumat (29/5/2026).Menurut dia, warga yang diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan pelemparan atau kerusuhan saat proses penangkapan. Sedangkan terduga pengedar narkoba berhasil meloloskan diri.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, pihaknya melakukan penindakan narkoba jenis sabu-sabu, dan dari tersangka sekitar disita 3 gram sabu, timbangan, sekop, uang dan dompet.”Saat melakukan pengungkapan anggota mendapat perlawanan dari warga sekitar dilempari batu, kemudian terjadi perlawanan dari tersangka utama yang kami amankan, lepas,” terang Andi.

Dari kejadian itu, lanjut Andi, pihaknya kemudian melakukan penindakan terhadap yang menyerang polisi.”Dari hasil pemeriksaan urine terhadap keenamnya, semua positif narkoba,” ungkapnya.

Dia menegaskan, terduga pengedar narkoba yang identitasnya sudah diketahui, sampai saat ini masih dalam pengejaran.”Kami minta yang bersangkutan menyerahkan diri menjalani tanggung jawab hukum,” ungkapnya.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan perlawanan terhadap upaya pemberantasan narkoba.”Makanya, setiap warga yang melawan petugas kami lakukan tindakan hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video merekam aksi nekat warga melempari polisi saat melakukan penangkapan terduga pelaku narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, beredar luas di masyarakat.Dalam rekaman video yang dilihat Jumat (29/5/2026) dan kini viral itu, sejumlah personel kepolisian berpakaian preman sedang menangkap terduga pelaku narkoba di gang sempit. Di lokasi terekam dua unit sepeda motor diduga milik personel kepolisian.

Ketika proses penangkapan berlangsung, terekam warga dari jarak sekitar 50 meter melakukan pelemparan batu dan benda keras lainnya ke arah polisi.Mengacungkan senjata api (senpi) sempat dilakukan petugas, namun tidak membuat warga mereda. Pelemparan terus dilakukan hingga mengenai rumah warga.

“Woi, udah, udah, hancur rumah ku,” teriak warga dalam video itu. (John Panjaitan/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *