banner 728x250

Warga Resah akibat akses jalan Tuju lahan pertanian di tutup dan di duga Klaim pengusaha kebun durian

banner 120x600
banner 468x60

DELI SERDANG|WARTAPAPER.COM- Seorang warga Dusun II Beranti, Desa Siguci, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Merry Siregar, merasa resah akibat akses jalan menuju lahan pertanian yang ditempatinya ditutup dan diklaim oleh seorang pengusaha kebun durian berinisial A.

Merry menegaskan bahwa lahan yang ia jaga dan tinggali telah memiliki sertipikat dari ATR/BPN Deli Serdang melalui program PTSL sejak tahun 2021, yang secara jelas menunjukkan adanya akses jalan. Namun, pengusaha durian tersebut telah menutup akses jalan utama sejak 4 tahun yang lalu dan kini juga memblokir jalan alternatif yang sebelumnya disepakati melalui mediasi di Polresta Deli Serdang.

banner 325x300

“Pada mediasi, pihak pengusaha menyatakan pintu gerbang akan terbuka 24 jam, namun faktanya kami terus dipermalukan dan harus meminta izin kepala dusun jika ingin melintas,” ungkap Merry dengan nada sedih pada Jumat (19/6/2026). Ia mengaku kesulitan untuk mengantar anak sekolah dan menjual hasil panen ladangnya.

Wartawan telah mencoba mengkonfirmasi kasus ini kepada Kapolsek Talun Kenas AKP Ronal Pangihutan Manulang SE, Kepala Dusun II Beranti Daniel Sinulingga, serta penjaga kebun Agus, namun belum mendapatkan respon dari pihak manapun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW LSM GMAS Sumut Jurlis Daut menegaskan bahwa penutupan akses jalan tanpa hak diatur dalam KUHPerdata dan UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata. “Kami akan mendampingi warga tersebut untuk memperoleh haknya yang selama ini terganggu,” pinta nya.

Merry mengancam akan membuka kembali kasus ini ke publik jika masalah tidak segera ditindaklanjuti. (Kerma/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *