SUMATERA UTARA-DELI SERDANG|WARTAPAPER.COM- Seorang ibu rumah tangga penyandang disabilitas rungu dan wicara, Rudino Tumanggor diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tetangganya sendiri saat sedang menggendong bayi berusia satu tahun di Dusun III, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Rabu (28/10/2026) siang. Ironisnya, tiga anak korban yang masih di bawah umur hanya bisa menangis menyaksikan ibu mereka diduga menjadi korban pemukulan.
Atas kejadian tersebut, korban telah menempuh jalur hukum. Laporan pengaduannya tercatat di Polresta Deli Serdang dengan Nomor LP/B/1111/X/2026/SPKT/Polresta Deli Serdang, tertanggal 29 Oktober 2026.
Korban bersama keluarga dan kerabat berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut serta memberikan kepastian hukum.
Namun, hingga Kamis (5/11/2026), keluarga mengaku belum menerima perkembangan penanganan perkara yang signifikan. Pihak Polresta Deli Serdang disebut mengakui adanya laporan saling lapor antara kedua belah pihak. Meski demikian, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diharapkan keluarga korban belum diterima.
Berawal dari Asap Pembakaran Sampah
Berdasarkan keterangan yang dihimpun redaksi, peristiwa bermula ketika seorang tetangga korban berinisial LT diduga membakar sampah di samping rumahnya. Lokasi pembakaran tersebut berbatasan langsung dengan rumah korban.
Asap pembakaran disebut masuk ke dalam rumah sehingga menyebabkan ketiga anak korban, masing-masing berusia 11, 8, dan 4 tahun, mengalami batuk-batuk dan gangguan pernapasan. Bayi berusia satu tahun yang sedang dititipkan dan diasuh korban juga diduga terdampak asap tersebut.
Khawatir terhadap kesehatan anak-anak dan bayi yang diasuhnya, korban kemudian mendatangi LT sambil menggendong bayi tersebut.
Karena memiliki keterbatasan pendengaran dan kemampuan berbicara, korban berusaha menyampaikan keberatannya menggunakan bahasa isyarat agar pembakaran sampah segera dihentikan.
Namun, teguran tersebut diduga berujung pada pertengkaran.
Diduga Dipukul Menggunakan Kayu, Dua Anak Tetangga Ikut Terlibat
Menurut keterangan saksi yang dihimpun redaksi, LT diduga tidak terima dengan teguran korban dan kemudian melakukan pemukulan menggunakan sebatang kayu yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Bahkan, dua orang anak LT juga diduga turut melakukan pemukulan terhadap korban yang saat itu masih menggendong bayi.
Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh ketiga anak korban. Dalam kondisi ketakutan, mereka hanya bisa menangis melihat ibu mereka diduga dianiaya oleh para terduga pelaku.
Warga sekitar yang mendengar keributan kemudian berdatangan dan berupaya melerai kejadian tersebut.
Akibat peristiwa itu, korban dilaporkan mengalami sejumlah luka pada bagian kaki, tangan, badan, dan punggung.
Korban selanjutnya mendapatkan pengobatan serta menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum sebagai bagian dari kepentingan pembuktian dalam proses hukum.
Keluarga Berharap Polisi Segera Memberikan Kepastian Hukum
Dalam proses pelaporan, korban mendapatkan pendampingan dari kerabatnya. Hal tersebut dilakukan karena suami korban sedang berada di luar kota untuk bekerja.
Keluarga berharap Polresta Deli Serdang dapat memberikan perhatian serius terhadap perkara ini, mengingat korban merupakan penyandang disabilitas rungu dan wicara yang membutuhkan pendampingan dalam menyampaikan keterangan serta memperjuangkan hak-haknya di hadapan hukum.
Keluarga juga berharap penyidik dapat bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan memberikan informasi tentang perkembangan penanganan perkara melalui SP2HP.
Mereka meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian tersendiri karena dugaan kekerasan tersebut terjadi terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas yang sedang menggendong bayi, sementara anak-anaknya turut menyaksikan kejadian tersebut.
(Team Redaksi)


















