banner 728x250

Diskominfo Kabupaten Soppeng Gelar Sosialisasi dengan Para Peserta  Ujian kompetensi wartawan Tentang Berita Hoax

banner 120x600
banner 468x60

SOPPENG|WARTAPAPER.COM-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng Drs. Kanaruddin, M.Si, gelar Jumpa Pers dengan para   Ujian kompetensi wartawan ( UKW) di Hotel Grand Souta jalan Tuju Wali Wali Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng Kamis 29 Desember 2026.

banner 325x300

 Kadis Kominfo , Drs. Kanaruddin menyoroti semakin berkembangnya berita hoax baik itu di media sosial seperti tiktok Facebook dan media lainnya.

Lebih lanjut Kanaruddin menjelaskan bahwa,banyak sekali informasi yang berkembang baik itu dari media sosial,dan media lainnya namun tidak didukung oleh data data palid, sehingga berita hoax menyebar di kalangan masyarakat 

Ia, menjelaskan Bahwa  narasumber nya tidak jelas 

Sehingga informasi yang berkembang seperti ini dapat isu dan hoax  ditengah masyarakat sehingga menimbulkan keresahan  ditengah masyarakat,” ujar Kanaruddin.

“Menurutnya, informasi yang tidak didukung fakta dan sumber terpercaya berpotensi menyesatkan masyarakat. Jika terus menyebar tanpa adanya klarifikasi, informasi tersebut dapat memicu keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.”

Untuk mengantisipasi semakin meluasnya penyebaran berita bohong atau hoaks, Diskominfo Soppeng aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kalangan pelajar. 

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar agar mereka bisa mengenali informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks,” jelas Kanaruddin.

“Kamaruddin  berharap media juga ikut membantu pemerintah dalam menangkal berita hoaks. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus melalui proses verifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” urainya

Ia menjelaskan, Diskominfo Soppeng tidak memiliki kewenangan untuk memblokir akun-akun pada platform media sosial. Karena itu, penanganan terhadap akun yang diduga menyebarkan informasi bohong perlu dilakukan melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Lanjut Kanar Diskominfo tidak memiliki kewenangan untuk memblokir akun media sosial. Untuk penanganannya, tentu harus melalui mekanisme dan pihak yang memiliki kewenangan sesuai aturan,” jelasnya.

Upaya meminimalkan penyebaran hoaks, Diskominfo Soppeng menggandeng AFH untuk terus menyosialisasikan pentingnya mengenali dan menangkal berita bohong. 

“Kami menggandeng AFH untuk terus melakukan sosialisasi. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga mereka lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” tuturnya.

Kanaruddin  menyampaikan  bahwa saat ini sudah ada beberapa pelaku penyebaran berita hoaks yang diproses secara hukum. Kami berharap hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di medsos  tutupnya.

Sumber: Diskominfo

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *