banner 728x250

Operasi Gabungan Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba, Kapolri: Lindungi Generasi Muda

banner 120x600
banner 468x60

SUMATERA UTARA-MEDAN|WARTAPAPER.COM – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto mengungkap keberhasilan operasi laut gabungan dalam menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut kapal tanker MT Global 168. Pengungkapan di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, itu menjadi bagian dari upaya aparat Indonesia memutus jalur peredaran narkotika lintas negara.

Operasi tersebut melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

banner 325x300

“Sebagai bentuk komitmen nyata negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan transnasional, pengungkapan yang kita saksikan hari ini merupakan wujud keseriusan aparat TNI, Polri, Bea Cukai, BNN, dan pemerintah daerah,” ujar Suyudi dalam keterangannya.

Kapolri menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari analisis intelijen terhadap pergerakan kapal MT Global 168 yang terindikasi mencurigakan di kawasan Selat Malaka hingga Laut Andaman. Pemantauan dilakukan secara intensif sebelum tim gabungan bergerak melaksanakan operasi pencegatan.

Menurut Suyudi, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga, termasuk dalam mengidentifikasi pola pergerakan kapal yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan.

“Langkah strategis ini diwujudkan melalui operasi gabungan atau joint operation secara senyap,” katanya.

Kapal MT Global 168 akhirnya berhasil dicegat di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026. Petugas kemudian mengawal kapal menuju Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 58 karung berwarna hijau yang disimpan di ruang pompa kapal. Karung tersebut berisi 1.160 bungkus ketamin HCl dengan berat total mencapai 1.160 kilogram atau 1,16 ton. Hasil pengujian laboratorium memastikan barang bukti tersebut positif mengandung ketamin HCl.

Selain menyita ketamin, tim gabungan mengamankan satu unit kapal MT Global 168, 14 alat komunikasi, serta sejumlah perlengkapan kapal lainnya. Delapan awak kapal turut diamankan, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Bareskrim Polri menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka. Sementara itu, tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi dan keterangannya terus didalami.

Kapolri menegaskan, keberhasilan operasi tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai capaian penindakan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi gabungan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menghadapi jaringan penyelundupan yang memanfaatkan jalur pelayaran internasional.

“Kami tegaskan kembali bahwa seluruh aparat penegak hukum di Indonesia akan terus berdiri di garis terdepan untuk melindungi generasi muda dari sindikat narkotika,” ujar Suyudi.

Kapolri menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja berkelanjutan, mulai dari penindakan terhadap jaringan pemasok hingga pencegahan penyalahgunaan di tengah masyarakat.

Pengungkapan MT Global 168 menjadi salah satu upaya penegakan hukum terpadu untuk memperkuat pengawasan jalur laut dan mencegah masuknya zat berbahaya yang dapat mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

(John Panjaitan/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *