
Berita Manca Negara

MANCA NEGARA|WARTAPAPER.COM-Persoalan kabut asap lintas batas kembali disuarakan di parlemen Malaysia. Anggota Dewan Rakyat Kalam Salan secara terbuka meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengambil tindakan serius untuk menghentikan kebakaran hutan dan lahan gambut yang berulang setiap tahun.
Mengutip laporan Bernama, Kalam meminta Indonesia memastikan kebakaran tidak terus berulang dan dampak kabut asap tidak kembali dirasakan masyarakat di kedua negara.
Ia juga menekankan harapan agar masyarakat Indonesia dan Malaysia dapat menikmati udara bersih serta hidup sehat dan damai.
Pesan yang disampaikan secara terbuka itu memperlihatkan bahwa kabut asap masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian dalam hubungan kedua negara.
Kalam Singgung Lelucon soal Oksigen
Selain meminta tindakan terhadap kebakaran, Kalam mengkritik anggapan yang menjadikan persoalan kabut asap sebagai bahan lelucon. Ia secara khusus menyinggung pernyataan bahwa hutan Indonesia selama ini memasok oksigen bagi Malaysia.
“Apakah pohon-pohon di Malaysia terbuat dari plastik sehingga tidak mampu menghasilkan oksigen?” ujar Kalam saat menyindir anggapan tersebut.
Menurut dia, dampak kabut asap tidak bisa dianggap sepele karena menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung. Gangguan pernapasan, batuk, dan asma menjadi masalah kesehatan yang disebutnya berkaitan dengan kondisi udara yang tercemar.
Persoalan ini membutuhkan langkah nyata agar dampak serupa tidak terus berulang. Karena itu, ia mendorong pemerintah Malaysia menggunakan jalur diplomatik untuk memperkuat penanganan kabut asap di tingkat ASEAN.
Usulkan Penegakan Hukum Regional
Kalam mengusulkan agar Malaysia mendorong Filipina, selaku Ketua ASEAN 2026, memimpin upaya regional yang lebih kuat dalam menangani pencemaran asap lintas batas.
Usulan tersebut mencakup penegakan hukum bersama, sistem peringatan dini berbasis pemantauan satelit, serta pembentukan tim tanggap darurat regional.
Selain itu, Kalam mendorong pembentukan dana regional untuk mendukung pencegahan kebakaran, pemulihan lahan gambut, dan bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak.
Rangkaian usulan itu menunjukkan bahwa pendekatan yang didorongnya tidak hanya berfokus pada pemadaman api setelah kebakaran terjadi, tetapi juga pada pencegahan dan penanganan dampak secara bersama-sama.
Malaysia Diminta Pertimbangkan Langkah Hukum
Desakan mengenai pertanggungjawaban juga disampaikan anggota parlemen Mohamad Shafizan Kepli dari Gabungan Parti Sarawak (GPS), yang mewakili Batang Lupar.
Ia meminta pemerintah Malaysia konsisten menggunakan tekanan diplomatik melalui mekanisme regional dan mendorong pertanggungjawaban pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan penyebab kabut asap lintas batas.
Shafizan mencontohkan Singapura yang telah mengeluarkan pemberitahuan tindakan pencegahan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Asap Lintas Batas kepada 10 perusahaan di Indonesia yang diduga terlibat dalam aktivitas pembakaran penyebab kabut asap.
Langkah Singapura itu kemudian menjadi dasar bagi Shafizan untuk mempertanyakan apakah Malaysia memiliki ketentuan hukum serupa dan bersedia menerapkannya.
“Apakah Malaysia memiliki ketentuan hukum serupa? Apakah pemerintah akan mengambil tindakan hukum seperti yang dilakukan Singapura?” tanya Shafizan.
Ia menegaskan bahwa perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Malaysia tidak boleh dikorbankan dalam penanganan persoalan tersebut.
Pernyataan Kalam dan Shafizan menempatkan kabut asap sebagai persoalan yang membutuhkan dua jalur penanganan sekaligus: pencegahan kebakaran di tingkat nasional dan kerja sama lintas negara untuk memperkuat pengawasan serta pertanggungjawaban.
(Redaksi/WP)

















