JAKARTA|WARTAPAPER.COM– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luas lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tiga provinsi di Kalimantan mencapai 11.202 hektare. Untuk mempercepat penanganan, pemerintah mengerahkan 38.772 personel satuan tugas darat serta memperkuat operasi pemadaman melalui udara.
Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan luas kebakaran terbesar, yakni 7.938 hektare. Selanjutnya, Kalimantan Selatan mencatat 1.974 hektare dan Kalimantan Barat seluas 1.290 hektare.
“Ketiga provinsi ini kami dapati sebesar luas yang terbakar adalah 11.202 hektare dan ini terus dilakukan penanganan,” kata Berton dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Penanganan juga diperkuat dengan 34 unit alutsista udara yang digunakan untuk patroli, pemadaman melalui pengeboman air (water bombing), serta operasi modifikasi cuaca (OMC).
Berton menjelaskan, dukungan udara dapat dialihkan antardaerah sesuai kebutuhan dan kondisi kebakaran di lapangan.
Karhutla di Jawa Tengah Tembus 490 Hektare
BNPB mencatat kebakaran di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mencapai 490 hektare. Api dilaporkan telah mencapai Pos 2 Cemoro Kandang di kawasan Gunung Lawu.
Kabut asap, angin yang berubah-ubah, serta kondisi lereng yang curam menjadi sejumlah kendala dalam penanganan kebakaran tersebut.
Sementara itu, kebakaran di lereng Gunung Sumbing dilaporkan telah menghanguskan lahan seluas 316 hektare.
Luas Karhutla di Sumatra Capai 7.219 Hektare
Di wilayah Sumatra, luas lahan yang ditangani dalam operasi karhutla tercatat mencapai 7.219 hektare, terdiri atas 5.194 hektare di Sumatra Selatan dan 2.025 hektare di Jambi.
BNPB melaporkan pengerahan 33.106 personel gabungan untuk penanganan karhutla di Sumatra. Dari jumlah tersebut, 12.285 personel disiagakan di Sumatra Selatan dan 5.984 personel di Jambi.
Adapun di Provinsi Riau, BNPB menyatakan tidak ada penanganan fisik karhutla yang sedang berlangsung berdasarkan laporan yang diterima saat itu. Operasi modifikasi cuaca di wilayah tersebut juga telah berakhir pada 25 September 2026 setelah hujan turun secara alami.
Meski demikian, personel tetap disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kebakaran baru maupun membantu penanganan di wilayah lain.
Berakhirnya penanganan kebakaran di suatu wilayah tidak serta-merta membuat kualitas udaranya kembali normal. Kabut asap masih menjadi persoalan yang perlu diwaspadai, terutama di daerah yang terdampak kebakaran dalam skala luas.
Dalam laporan yang disampaikan pada konferensi pers tersebut, perwakilan Kementerian Kesehatan menyebutkan terdapat empat wilayah di Riau yang kualitas udaranya masuk kategori sangat tidak sehat berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
BNPB Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca
Untuk membantu mengurangi kepekatan asap di Kalimantan Tengah, BNPB mengintensifkan operasi modifikasi cuaca dengan menggunakan dry ice atau es kering.
Pada 21 Oktober 2026, operasi tersebut mencakup lima sortie penyemaian dry ice dan lima sortie penyemaian garam atau natrium klorida (NaCl) dari posko Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Perbaikan jarak pandang juga dilaporkan di Pangkalan Udara Iskandar, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Jarak pandang meningkat dari 200 meter menjadi 2.500 meter pada pukul 14.00 WIB.
Meski demikian, Berton menegaskan bahwa operasi modifikasi cuaca bukan metode utama untuk memadamkan karhutla. Pemadaman langsung terhadap sumber api oleh personel di darat tetap menjadi langkah utama dalam penanganan kebakaran.
Di tengah upaya penanganan karhutla, sejumlah negara, termasuk Jepang dan Singapura, telah menawarkan dukungan kepada Indonesia.
Berton mengatakan, pemerintah menghargai tawaran tersebut dan akan menginventarisasi kebutuhan agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara tepat sasaran.
Menurut dia, dukungan internasional diarahkan terutama untuk pengadaan peralatan dan teknologi yang belum tersedia di dalam negeri guna memperkuat kemampuan penanganan karhutla
BNPB menyatakan pemantauan dan penanganan bencana terus dilakukan bersama unsur terkait untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat.
(Redaksi/WP)


















