
KETAPANG|WARTAPAPER.COM -Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH Perisai Bidik Menggalling, Buntung, menyoroti pentingnya transparansi anggaran dan efektivitas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di wilayah Dusun Putaran, Desa Belaban, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang. Jumat 9 Oktober 2026.

Sorotan tersebut muncul seiring adanya informasi mengenai dukungan anggaran pemerintah untuk memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Berdasarkan informasi yang diterima, Kementerian Kehutanan menyiapkan dukungan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp5,5 miliar. Selain itu, pemerintah pusat juga disebut mengalokasikan Bantuan Presiden (Banpres) senilai total Rp205 miliar, dengan rincian Rp40 miliar untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Rp165 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota.
Besarnya dukungan anggaran tersebut dinilai perlu diikuti dengan keterbukaan informasi mengenai mekanisme penyaluran, peruntukan, pelaksanaan kegiatan, hingga hasil nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan.
Buntung menegaskan bahwa anggaran penanganan karhutla harus diarahkan untuk mendukung kebutuhan penanganan kebakaran, melindungi masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Publik perlu mendapatkan penjelasan yang terang mengenai anggaran penanganan karhutla. Berapa besar alokasinya, untuk kegiatan apa, siapa pelaksananya, di mana lokasinya, dan bagaimana hasil pelaksanaannya. Jangan sampai masyarakat hanya mendengar angka anggaran yang besar, tetapi tidak memperoleh informasi yang memadai mengenai realisasi dan manfaatnya,” tegas Buntung.
DORONG KETERBUKAAN ALOKASI DAN REALISASI ANGGARAN
Menurut Buntung, transparansi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, terlebih ketika anggaran digunakan untuk menangani persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat.
Ia mendorong Kementerian Kehutanan, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota terkait untuk memberikan penjelasan resmi mengenai sumber anggaran, dasar pengalokasian, mekanisme penyaluran, instansi pelaksana, dan wilayah yang menjadi sasaran program.
Kejelasan tersebut diperlukan agar masyarakat dapat membedakan antara pagu anggaran, dana yang telah dialokasikan, dana yang sudah disalurkan, dan realisasi belanja yang benar-benar dilaksanakan.
“Pengawasan harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan data. Jika ada anggaran yang diperuntukkan bagi penanganan karhutla, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pelaksanaannya. Ini bukan soal menuduh pihak tertentu, melainkan memastikan bahwa anggaran publik dikelola secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan oleh lembaga yang berwenang agar pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan dan tidak menyimpang dari tujuan awalnya.
DUSUN PUTARAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SERIUS
Selain persoalan transparansi anggaran, Buntung menyoroti kondisi penanganan karhutla di Dusun Putaran, Desa Belaban, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang.
Menurutnya, wilayah yang menghadapi ancaman atau dampak kebakaran perlu memperoleh perhatian sesuai tingkat risiko dan hasil pemeriksaan lapangan. Penanganan tidak cukup hanya melalui koordinasi administratif, tetapi harus didukung langkah operasional yang sesuai dengan kebutuhan di lokasi.
Sejumlah langkah yang perlu diperhatikan meliputi pemantauan titik api, kesiapsiagaan petugas, dukungan sarana dan prasarana pemadaman, perlindungan sumber air, serta upaya mencegah meluasnya kebakaran ke kawasan permukiman dan lingkungan sekitarnya.
Buntung juga mendorong pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, aparat terkait, serta instansi yang memiliki kewenangan untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan karhutla.
“Keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas. Apabila terdapat titik kebakaran yang membutuhkan penanganan segera, koordinasi dan respons di lapangan harus dilakukan sesuai kewenangan dan tingkat kedaruratan. Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai langkah penanganan yang telah dilakukan,” katanya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat setempat sangat penting, terutama dalam memberikan informasi mengenai titik api, akses menuju lokasi, dan kondisi sumber air. Namun, setiap laporan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat oleh petugas berwenang.
MINTA KLARIFIKASI RESMI TERKAIT DUKUNGAN ANGGARAN
Buntung meminta pemerintah memberikan klarifikasi resmi mengenai dukungan anggaran penanganan karhutla di Kalimantan Barat, termasuk rincian DAK sebesar Rp5,5 miliar dan Bantuan Presiden senilai Rp205 miliar sebagaimana informasi yang diterimanya.
Klarifikasi tersebut dinilai penting untuk memastikan dasar kebijakan, peruntukan dana, mekanisme penyaluran, serta wilayah dan kegiatan yang menjadi sasaran program.
Ia juga menilai bahwa informasi mengenai anggaran harus disampaikan secara akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Terkait angka Rp20 miliar yang turut menjadi perhatian, diperlukan konfirmasi lebih lanjut mengenai sumber, status, dan peruntukan angka tersebut. Dengan demikian, informasi yang disampaikan kepada publik tidak mencampuradukkan pagu anggaran, alokasi program, maupun realisasi penyaluran dana.
Menurut Buntung, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap program penanganan karhutla.
PENANGANAN HARUS TERUKUR DAN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN
Buntung menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat terkait, pengelola kawasan, hingga masyarakat.
Ia berharap dukungan anggaran yang disiapkan pemerintah benar-benar sejalan dengan kebutuhan di lapangan, terutama dalam upaya pencegahan, pemadaman, perlindungan masyarakat, dan pemulihan lingkungan.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya informasi mengenai besarnya anggaran, tetapi juga kejelasan program dan hasil yang bisa dievaluasi. Kami mendorong keterbukaan, pengawasan, dan tindakan nyata agar penanganan karhutla memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan,” tutupnya.
Hingga berita ini disusun, rincian resmi mengenai hubungan antara angka Rp20 miliar, dukungan DAK Rp5,5 miliar, dan Bantuan Presiden Rp205 miliar, termasuk peruntukan khusus untuk wilayah Dusun Putaran, masih perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait.
Sumber: Informasi mengenai dukungan anggaran DAK dan Bantuan Presiden yang disampaikan kepada redaksi. Konfirmasi resmi dari instansi terkait masih diperlukan.
Penulis: Buntung CPLA
(Redaksi/WP)

















