banner 728x250

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat Bongkar jaringan peredaran narkotika skala besar di Kota Pontianak

banner 120x600
banner 468x60

 

PONTIANAK|-WARTAPAPER.COM-Seorang pria berinisial DK ditangkap dengan barang bukti berbagai jenis narkoba serta uang tunai senilai Rp3,8 miliar yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika hanya dalam waktu dua hari.

banner 325x300

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar di sebuah rumah di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, pada 10 Juni 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait masuknya narkotika dari Malaysia ke Kalimantan Barat.

“Setelah dilakukan pendalaman, diketahui lokasi tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika dalam jumlah besar,” kata Deddy saat konferensi pers, Kamis (25/6/2026).

Saat melakukan penggerebekan, polisi mengamankan DK bersama dua orang lainnya yang berstatus saksi. Penggeledahan dilakukan dari lantai satu hingga lantai dua rumah tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan sabu seberat 4.330 gram atau 4,3 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh merek Guan Yin Wang.

Selain itu, ditemukan pula heroin seberat 13,93 gram, narkotika golongan II berupa cartridge atau pod vape mengandung etomidate sebanyak 1.416 buah, serta 6.236 butir ekstasi.

Tak hanya itu, petugas juga menyita alat timbang dan uang tunai dengan berbagai pecahan yang totalnya mencapai Rp3.859.700.000.

Menurut Deddy, berdasarkan pengakuan tersangka, seluruh narkotika tersebut dipesan dari seseorang berinisial A yang merupakan warga negara Indonesia dan telah lama menetap di Kuching, Sarawak, Malaysia.

“Tersangka menerima barang tersebut pada 8 Juni 2026. Dalam kurun waktu dua hari sampai dilakukan penangkapan pada 10 Juni, tersangka sudah mampu menghasilkan uang tunai sekitar Rp3,8 miliar dari hasil penjualan narkotika,” ungkapnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *