DELISERDANG|WARTAPAPER.COM– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut mendeklarasikan komitmen Sumatera Utara Bebas Rabies 2030.
Momentum deklarasi ditandai dengan kegiatan Fun Walk yang diikuti masyarakat. Kegiatan tersebut dilepas Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc.
Sejumlah bupati dan wali kota se-Sumatera Utara turut hadir bersama jajaran organisasi perangkat daerah serta perwakilan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr. drh. Nuryani Zainuddin, M.Si.
Atas capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima Piagam Museum Rekor Indonesia (MURI).
Upaya pengendalian rabies selanjutnya diarahkan pada penguatan sistem pencegahan dan penanganan penyakit. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten/kota, memperkuat pusat kesehatan hewan, serta meningkatkan kapasitas tenaga medis veteriner.
Penguatan surveilans, deteksi dini, pelaporan, dan penanganan kasus secara cepat dan tepat juga menjadi bagian dari langkah menuju target bebas rabies pada 2030.
Target tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah mendorong kolaborasi antara organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, serta masyarakat melalui pendekatan One Health.
Selain deklarasi dan Fun Walk, rangkaian Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026 juga diisi berbagai kegiatan dan perlombaan. Antusiasme masyarakat turut terlihat dalam sejumlah perlombaan, termasuk lomba burung kicau.
Hadiah kemudian diberikan kepada para pemenang sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memeriahkan rangkaian kegiatan tersebut.
(Roni Kanigara/WP)


















