Dalam pemeriksaan, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba di dalam Rutan Kabanjahe.
Selain pemeriksaan blok hunian, petugas BNN Kabupaten Karo mengawasi pelaksanaan tes urine terhadap petugas rutan dan warga binaan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut juga disebut sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi serta dukungan terhadap program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam memperkuat pengamanan dan pemberantasan peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Jalu Yuswa Panjang turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan razia tersebut. Menurut dia, kegiatan itu menunjukkan upaya Rutan Kabanjahe memperkuat pengamanan sekaligus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum.
Rutan Kabanjahe menyatakan komitmennya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan tertib serta mencegah masuk dan beredarnya telepon seluler dan narkoba.


















