
Kapolsek Ulubongka Iptu Muhajir Wonti mengatakan, korban bernama Ajir Maya. Sebelum kejadian, korban berpamitan kepada istrinya sekitar pukul 07.00 WITA untuk pergi memanah ikan bersama sejumlah warga di Sungai Planos, Sungai Bongka.(41)
“Korban bersama rekan-rekannya pergi memanah ikan di Sungai Planos, Sungai Bongka. Diduga korban kehabisan napas saat menyelam,” kata Iptu Muhajir.

Sekitar pukul 08.30 WITA, seorang motoris katinting bernama Arlens Ranja yang melintas di lokasi melihat sesosok tubuh terapung di sungai dalam kondisi kaku.
Arlens kemudian memberitahukan temuan tersebut kepada warga sekitar. Warga lalu mengevakuasi korban ke pinggir sungai dan membawanya ke Puskesmas Watusongu untuk pemeriksaan.
“Sekitar pukul 09.00 WITA, korban dibawa ke Puskesmas Watusongu. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap nadi dan pupil, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan. Rencananya, korban dimakamkan Rabu sore sekitar pukul 15.30 WITA setelah salat Ashar di pemakaman umum Desa Watusongu.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan asam lambung. Keluarga telah ikhlas dan menandatangani berita acara penolakan otopsi.
“Keluarga korban telah ikhlas atas kematian korban dan menandatangani berita acara penolakan otopsi,” ujar Iptu Muhajir.
Identitas korban yakni Ajir Maya, lahir di Mire pada 30 September 1984, berprofesi sebagai petani, dan berdomisili di Desa Watusongu, Kecamatan Ulubongka.
Polsek Ulubongka bersama pihak terkait telah melakukan penanganan awal, termasuk evakuasi, pemeriksaan, dan penyerahan jenazah kepada keluarga.
(John Panjaitan/WP)

















